Konten Media Partner

Haryadi Suyuti Ternyata Abdi Dalem Keraton, Aktivis Yogya Surati Sultan

14 Maret 2023 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta saat mengirimkan surat kepada Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta, Selasa (14/3). Foto: JAK Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta saat mengirimkan surat kepada Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta, Selasa (14/3). Foto: JAK Yogyakarta
ADVERTISEMENT
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta mendatangi Keraton Yogyakarta dan mengirimkan surat kepada Raja Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terkait adanya abdi dalem Keraton Yogyakarta yang tersandung kasus korupsi. Abdi dalem tersebut adalah mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang sudah divonis penjara selama 7 tahun karena terlibat kasus suap perizinan pendirian apartemen.
ADVERTISEMENT
Perwakilan JAK Yogyakarta, Tri Wahyu KH, menjelaskan bahwa Haryadi merupakan seorang abdi dalem dengan pangkat Bupati Sepuh Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura.
“Pada tahun 2014 Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mendapatkan kenaikan pangkat dari Bupati Anom menjadi Bupati Sepuh,” kata Wahyu setelah mengirimkan surat di Keraton Yogyakarta, Selasa (14/3).
JAK Yogyakarta menyerahkan surat kepada Abdi Dalem Keraton Yogyakarta untuk disampaikan pada Sri Sultan HB X. Foto: JAK Yogyakarta
Wahyu mengatakan bahwa inti dari surat yang mereka kirimkan kepada Sultan HB X adalah untuk menanyakan sikap Keraton Yogyakarta atas kasus suap Haryadi Suyuti yang merupakan abdi dalem Keraton.
Pasalnya, menurut Wahyu, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari institusi Keraton Yogyakarta terkait Haryadi Suyuti yang sudah divonis 7 tahun penjara.
“Merujuk amanah Sultan HB IX bahwa tahta untuk rakyat, tentu tindakan korupsi yang dilakukan abdi dalem tersebut nyata-nyata melanggar amanah karena malah menciptakan tahta untuk korupsi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut JAK Yogyakarta, korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab birokrasi pemerintahan juga, namun juga jadi tanggung jawab kultural atau budaya. Karena itu, JAK menganggap sikap dari Keraton Yogyakarta sebagai pemegang otoritas kebudayaan di Yogyakarta terkait dengan kasus yang menjerat Haryadi Suyuti penting untuk menunjukkan sikap Keraton Yogyakarta atas tindakan korupsi.
“Karena itu kami dari JAK mengirimkan surat ke Raja Yogya, Sri Sultan Hamengku Buwono X agar memiliki komitmen antikorupsi tidak hanya level birokrasi tetapi juga level kultural atau kebudayaan,” ujarnya.