Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ketua BEM UNY Lapor ke ORI DIY: Mengaku Diintimidasi setelah Kritik UKT Mahal
20 Mei 2024 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Farras Raihan, melapor ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
Ia mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kampus setelah mengkritik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu mahal.
“Melaporkan berkaitan dengan tekanan-tekanan yang hadir, intimidasi-intimidasi yang hadir,” kata Farras Raihan, di Kantor ORI DIY, Senin (20/5).
Adapun intimidasi yang ia terima dari kampus adalah pencabutan beasiswa Bidikmisi yang ia miliki.
“Ada juga dari teman saya itu kenaikan golongan UKT-nya, yang awalnya sekian jadi dinaikkan UKT paling maksimal,” lanjutnya.
Menurut dia, kenaikan UKT di UNY terlalu tinggi dan tidak transparan. Sebab, pihak kampus tidak melibatkan mahasiswa dalam penentuan besaran UKT.
Rektorat UNY Bantah Lakukan Intimidasi
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekretaris Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNY, Guntur, membantah bahwa kampus telah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa tersebut.
ADVERTISEMENT
“Intimidasi enggak ada,” kata Guntur saat ditemui di kantornya, Senin (20/5).
Dia juga mengatakan bahwa pihak rektorat selalu melibatkan organisasi mahasiswa (Ormawa) dalam penetapan UKT mahasiswa. Para pengurus BEM menurutnya dilibatkan menjadi verifikator dalam penurunan UKT yang diajukan mahasiswa.
“Jadi mahasiswa kita libatkan untuk verifikator teman-teman mahasiswa yang mengusulkan penurunan UKT,” ujarnya.
Kepala Perwakilan ORI DIY, Budi Masthuri, mengatakan akan mempelajari lebih lanjut terkait laporan yang disampaikan oleh BEM UNY tersebut.
“Kita verifikasi syarat formil materilnya. Baru setelah itu kita lakukan tindak lanjut dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Budi.