Konten Media Partner

Lupa Bawa Dompet, Polisi di Jogja Ditilang Polisi, Dihukum Push Up

28 Juni 2024 16:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses tilang internal yang dilakukan Bidpropam Polda DIY kepada anggota Polda DIY, Kamis (27/6). Foto: Bidpropam Polda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Proses tilang internal yang dilakukan Bidpropam Polda DIY kepada anggota Polda DIY, Kamis (27/6). Foto: Bidpropam Polda DIY
ADVERTISEMENT
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polda DIY ditilang oleh polisi yang merupakan anggota Bidang Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda DIY.
ADVERTISEMENT
Penilangan polisi itu pertama kali diunggah oleh akun @bidpropamjogja dengan narasi ‘Polisi ditilang Polisi cuma mitos??? Punten puh sepuh,,,’.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa penilangan itu dilakukan saat penertiban internal pada Kamis pagi (27/6) kemarin.
Polisi yang diketahui berpangkat Bripda itu ditilang karena lupa membawa dompet, sehingga surat-surat berkendara pun ikut tertinggal di rumah.
“Anak itu tidak bawa dompet, ketinggalan. Jadi dia lupa tidak bawa surat-surat kendaraan, pribadi nggak dibawa semua,” kata AKBP Verena saat dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (28/6).
Polisi yang bersangkutan itu menurut Verena juga diberi surat tilang.
“Dia ditilang, siangnya memberikan surat-surat dan diberi tindakan fisik,” lanjut Verena.
Namun, tilang ini menurutnya berbeda dengan tilang-tilang yang menyasar masyarakat di jalan raya. Sebab, tilang ini dilakukan secara internal untuk menjaga ketertiban anggota Polda DIY.
ADVERTISEMENT
Karena itu, polisi tersebut tidak harus mengikuti persidangan di pengadilan seperti saat masyarakat sipil yang kena tilang. Gantinya, polisi tersebut diberi sanksi fisik.
“Mekanismenya kalau sifatnya ringan, tindakan fisik, lari, push up, sit up,” ujar Verena.