Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
ORI Pusat Cek Langsung Dugaan Pungli Sekolah di DIY: Sudah Kayak Biskuit Roma
23 September 2022 19:17 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Indarza Marzuki Rais, mendatangi Yogyakarta untuk memantau langsung laporan dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Indarza mengatakan bahwa dugaan pungli tersebut mesti ditangani dengan serius. Pasalnya, selain melanggar hukum beredar juga kabar perundungan yang dialami oleh sejumlah siswa.
ADVERTISEMENT
“Ini sudah masalah serius kalau memang benar terjadi perundungan,” kata Indarza Marzuki Rais saat ditemui di Kantor ORI Perwakilan DIY, Jumat (23/9).
Saat ini, ORI menurutnya akan terus melakukan investigasi terkait dugaan kasus pungli disertai perundungan yang dilaporkan terjadi di beberapa sekolah negeri di Yogyakarta.
Indarza mengatakan bahwa kasus-kasus pungli di sekolah telah menjadi masalah menahun yang tak kunjung kelar. Bukan hanya di Yogya, kasus-kasus semacam ini menurut dia juga sangat banyak terjadi di kota-kota lain di seluruh Indonesia.
“Itu sudah biasa (pungli), sudah kayak Biskuit Roma, sudah tradisi, dimana-mana,” ujarnya.
Dia menjelaskan, potensi pungli ini terjadi sejak awal, sejak perencanaan penerimaan siswa baru, proses penerimaan, hingga pascapenerimaan siswa baru. Tak hanya pungli, praktik jual-beli kursi di sekolah juga masih marak terjadi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dari evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh ORI pusat, praktik jual-beli kursi menjadi salah satu masalah utama yang menjadi sorotan. Modusnya, sekolah mengumumkan kuota siswa yang diterima oleh sekolah sebelum proses penerimaan, misalnya 300 siswa untuk semua jalur.
“Kami pernah menemukan, satu sekolah ketika daftar ulang (jumlah siswa yang diterima) 360. Padahal kuota awal yang diumumkan hanya 300,” lanjutnya.
Beberapa kabupaten di Sumatra menurut dia juga ada yang membuka jalur afirmasi cukup besar, mencapai 10 persen dari total kuota. Namun saat penutupan, ternyata hanya setengahnya saja yang terisi, selebihnya kosong.
“Apa yang terjadi? Itulah yang bisa dimanfaatkan untuk jual-beli bangku,” kata dia.
Indarza menjelaskan bahwa praktik pungli terjadi karena dua hal, yakni karena sistem yang buruk dan manusia yang buruk. Dibuat sistem dan regulasi seperti apapun, jika pada dasarnya manusianya sudah memiliki niat jahat, maka praktik pungli akan tetap ada.
ADVERTISEMENT
“Regulasi itu penting, itu kan sistem. Pertanyaannya konsisten dalam menjalankan dan pengawasannya berjalan atau enggak?” ujar Indarza Marzuki Rais.
Sebelumnya, dalam waktu berdekatan ORI DIY menerima laporan dugaan pungli di sejumlah sekolah negeri di DIY, yakni di SMK Negeri 2 Yogyakarta, dan SMK Negeri 2 Depok, Sleman.
Ketua ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses verifikasi laporan dan pencarian fakta. Dalam waktu dekat, ORI menurut dia juga akan melakukan pemanggilan kepada masing-masing kepala sekolah untuk dimintai konfirmasi terkait laporan dugaan pungli tersebut.
"Yang SMKN 2 Depok berkasnya sudah lengkap, tinggal yang SMKN 2 Yogyakarta. Dalam waktu dekat akan kami panggil apalagi beredar kabar kalau ada perundungan yang dialami siswa," kata Budhi Masthuri.
ADVERTISEMENT