Konten Media Partner

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di DIY Paling Rendah Sejak 2017

28 November 2024 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi warga di bilik suara. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warga di bilik suara. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperkirakan angka partisipasi pemilih di Pilkada DIY 2024 lebih rendah dibandingkan dengan penyelenggaraan Pilkada di DIY pada 2 periode sebelumnya, yakni Pilkada 2020 dan Pilkada 2017.
ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani, mengatakan dalam pemilu kali ini, tingkat partisipasi diperkirakan akan berada di bawah 80 persen berbeda dengan Pilkada 2020 yang mencatatkan angka lebih dari 80 persen di beberapa kabupaten seperti Gunungkidul, Sleman, dan Bantul.
"Kami prediksi partisipasi kali ini di angka 70 persen ke atas, tetapi memang di bawah 80 persen,” kata Surani dalam konferensi pers di KPU DIY, Kamis (28/11).
Berdasarkan catatannya, pada Pilkada DIY 2017, tingkat partisipasi di DIY tercatat mencapai 77 persen. Kemudian partisipasi pemilih di Pilkada DIY 2020 menunjukkan lonjakan signifikan. Di masa pandemi Covid-19, sejumlah kabupaten di DIY, seperti Gunungkidul, Sleman, dan Bantul, mencatatkan angka partisipasi di atas 80 persen.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers KPU DIY, Kamis (28/11). Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
Diakui Surani, salah satu faktor penyebab penurunan angka partisipasi ini adalah perbedaan komposisi pemilih. Dalam Pilkada, hanya pemilih yang memiliki KTP setempat yang dapat memilih, berbeda dengan pemilu di mana pemilih yang berdomisili di luar DIY masih bisa memilih di wilayah tersebut.
Banyak juga pemilih yang sehari-harinya tidak berada di tempat asal mereka, seperti yang terjadi di Kota Yogyakarta, yang menyebabkan mereka tidak datang ke TPS pada hari pemungutan suara.
“Di pilkada, pemilihnya adalah orang yang dengan KTP setempat. Sementara fakta lapangan bahwa orang yang ber-KTP misalnya Kota Yogyakarta tidak semua pada hari H itu ada di Kota. Kesehariannya itu tidak ada di Kota. Itu banyak, dan pada hari pembukaan suara, dia tidak datang ke Kota untuk menggunakan hak pilih,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemilih saat ini lebih selektif dalam memilih calon, dengan lebih memperhatikan rekam jejak masing-masing calon. Masyarakat kini lebih cermat dalam menggunakan hak pilihnya, mengakses informasi tentang calon-calon yang bertarung, serta berdiskusi mengenai visi-misi mereka.