Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemkab Bantul Ajukan Lagi Permohonan untuk Angkut Sampah ke TPA Piyungan
22 Agustus 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali mengajukan surat permohonan kepada Pemda DIY agar bisa mengangkut sampah ke TPA Regional Piyungan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan bahwa surat permohonan tersebut telah diajukan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pada Juli lalu, Pemkab Bantul juga telah mengajukan surat permohonan serupa ke Pemda DIY. Pengajuan kedua ini dilakukan untuk mengatasi timbulan sampah lanjutan, sebab kuota yang disetujui Pemda DIY bulan lalu telah habis.
“Jadi ini permohonan evakuasi (sampah) Bantul yang kedua,” kata Bambang saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (21/8).
“Kuota evakuasi sampah Bantul bulan Juli di TPA Piyungan habis 16 Agustus 2024 sehingga untuk mengatasi sampah bulan Agustus diajukan kembali permohonan evakuasi ke TPA Piyungan,” ujarnya.
Surat permohonan itu diajukan beberapa waktu yang lalu. Nantinya, jenis sampah yang akan dibuang ke TPA Piyungan menurutnya adalah jenis sampah rumah tangga dan sampah yang berasal dari tempat publik.
ADVERTISEMENT
“Bukan sampah residu, (yang akan dibuang ke TPA Piyungan) sampah dari rumah tangga, sampah ringroad, sampah tempat publik,” kata Bambang.