Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Pengemis Musiman Datangi Yogya Tiap Ramadan: Diusir, Balik Lagi
30 Maret 2025 11:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Sebanyak 36 pengemis berjajar di sepanjang jalan Teknika dari Bundaran depan pascasarjana UGM hingga Simpang Empat Jalan Kaliurang di depan MM UGM. Jarak kedua lokasi tersebut hanya sekitar 600 meter saja.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut berdasarkan pantauan Pandangan Jogja pada Selasa (25/3) pukul 16.50 WIB. Mereka adalah pengemis musiman yang selalu muncul di Jogja setiap bulan Ramadan, duduk di trotoar kanan dan kiri jalan. Beberapa pengemis juga tampak membawa anak kecil. Lalu setiap ada kendaraan berhenti mereka langsung berlari dan menghubunginya berebut makanan yang dibagikan oleh masyarakat di sekitar lokasi.
Warga sekitar lokasi, Wanto, mengatakan bahwa pengemis mulai banyak sekitar pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB. Beberapa diantaranya bahkan menginap di jalan. “Beberapa kali petugas keamanan UGM sempat mengusir para pengemis ini namun mereka selalu datang lagi,” kata Wanto ditemui Pandangan Jogja, di kesempatan yang berbeda pada 6 Maret lalu.
Plt Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Noviar Rahmad, mengaku rutin melakukan razia dan menindak para pengemis ini. Para pengemis yang tertangkap akan dikirim ke camp assessment di Dinas Sosial untuk pembinaan. Namun, penertiban ini tidak mudah karena jumlah pengemis yang terus bertambah, sementara daya tampung terbatas.
ADVERTISEMENT
"Jadi kan memang kita punya Perda Nomor 1 Tahun 2014 ya. Dan tidak hanya itu, kita punya Peraturan Gubernur juga, yang memberikan tanggung jawab masing-masing. Mungkin salah satunya Satpol PP itu melakukan penjangkauan," kata Noviar kepada Pandangan Jogja, Senin (17/3).
"Di Dinas Sosial juga kan keterbatasan pertama, mereka dengan, ketika mereka di sana ditempatkan, dan mereka punya anggaran juga untuk ditempatkan. Jadi itu juga menjadi problem kita. Sehingga ketika misalnya kita ambil di jalanan, mereka kita kirim," tambahnya.
Bahkan, pihaknya sudah menerapkan sistem tindakan pidana ringan (tipiring) bagi pengemis yang tiga kali tertangkap. Namun, upaya ini juga menghadapi tantangan. "Bahkan juga ada ketentuan bagi yang memberi, itu dikenakan sanksi pidana. Nah, itu sudah beberapa kali juga kita lakukan sidang tipiring terhadap pemberi. Walaupun waktu saya menyidang itu banyak yang muncul pro dan kontra. Karena ini kan orang berbuat sedekah kok malah ditangkap," ungkapnya.
Berdasarkan catatannya, para pengemis ini bukan berasal dari Yogyakarta. Para pengemis ini justru palin banyak dari daerah Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
“Mereka bahkan sudah terorganisir dengan baik dan memiliki jalur operasional di beberapa titik seperti Janti, Malioboro, dan Jerapangan,” kata Noviar.
Penghasilan para pengemis ini juga mencapai Rp 30 juta per bulannya. “Saya sudah menemukan pengemis itu membawa uang Rp 27 juta. Di dalam kresek semua itu. Dibawa kemana-mana itu. Ada juga yang membawa buku tabungan. Isinya Rp 30-an juta," ungkapnya.