Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Perempuan Spanyol Tersesat Sendirian di Gunung Merapi saat Mendaki secara Ilegal
15 September 2023 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang perempuan asal Spanyol, Jacinto Cornejo Denise del Carmen, 37 tahun, tersesat di jalur pendakian Gunung Merapi wilayah Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (14/9) kemarin. Ia melakukan pendakian seorang diri secara ilegal, sebab sampai sekarang pendakian Gunung Merapi masih ditutup karena berstatus siaga level III.
ADVERTISEMENT
Kepala Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Muhammad Wahyudi, mengatakan bahwa Denise berangkat ke Selo pada hari Rabu (13/9) siang dan melakukan pendakian seorang diri sampai puncak. Setelah sampai puncak, ia kemudian turun. Namun di tengah perjalanan ia tersesat sampai ke arah Sapuangin, Kabupaten Klaten.
“Denise sempat mengirimkan pesan ke adiknya yang kemudian diteruskan ke berbagai pihak terkait,” kata Muhammad Wahyudi, Jumat (15/9).
Mendapat laporan tersebut, pihak Balai TNGM kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BPBD Boyolali, Basarnas Surakarta, PMI Boyolali, Polsek Selo, Koramil Selo, Barameru, dan relawan SAR untuk mempersiapkan evakuasi. Dari komunikasi itu, disepakati untuk menurunkan empat orang tim advance yang terdiri dari tiga orang tim dari Balai TNGM dan satu orang dari Barameru untuk melakukan evaluasi.
ADVERTISEMENT
”Denise ditemukan pada hari Kamis, 14 September 2023 pukul 11.08 di pos satu jalur pendakian, dalam keadaan sehat, namun mengalami kepanikan,” ujarnya.
Ia kemudian dibantu oleh tim advance yang menemukannya untuk melanjutkan perjalanan turun ke bawah dan tiba di lokasi New Selo pukul 12.30 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Selo.
Setelah dipastikan kondisi kesehatannya cukup baik, ia dibawa ke kantor Resort PTN Selo Balai TNGM, untuk dimintai keterangan dan diambil datanya, serta dilakukan pembinaan dan pengarahan tentang status Gunung Merapi yang masih ditutup jalur pendakiannya.
“Kepada yang bersangkutan diminta agar menghapus semua dokumentasi selama di Gunung Merapi dan menandatangani surat pernyataan publik bahwa menyesal dan paham bahwa ia melanggar aturan pendakian,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Wahyudi menegaskan, bahwa pendakian Gunung Merapi sampai saat ini masih ditutup karena status siaga level III sejak Mei 2018. Penutupan ini dilakukan karena lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
“Ke depannya, akan dilaksanakan kajian lebih lanjut setelah penutupan jalur pendakian Gunung Merapi selama 5 tahun,” pungkasnya.