Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Polsek Umbulharjo, Yogya, Tangkap Pemuda 20 Tahun yang Ngaku Ketua Geng Vascal
31 Mei 2023 14:42 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Tersangka ditangkap karena kasus penganiayaan yang diakui sebagai bagian dari proses ospek dalam merekrut anggota geng.
Jajaran Polsek Umbulharjo, Kota Yogya, menangkap seorang pemuda yang mengaku sebagai Ketua Geng Vascal setelah terlibat dalam kasus pengeroyokan di Lapangan SMA Taman Madya Sarjanawiyata Tamansiswa Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Tersangka, Reno Anggara Afriyan Syah (20) ternyata seorang residivis.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan Dewayanto, yang didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Nuri Arianto, mengungkapkan Reno juga memiliki catatan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pada 2021. Pada waktu itu, Reno ditahan dan divonis tiga tahun penjara dan bebas dengan status bebas bersyarat tapi malah terlibat dalam kejahatan yang serupa lagi.
"Dalam kasus penganiayaan di Jalan Gambiran pada 2021, Reno telah ditahan. Saat itu, karena masih di bawah umur, dia divonis tiga tahun penjara. Saat ini, dia masih berstatus bebas bersyarat, tetapi ternyata masih melakukan kejahatan," ungkap Kompol Yayan di Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Selasa (30/5/2023).
Reno merupakan salah satu dari enam pelaku yang berhasil ditahan terkait kasus pengeroyokan di Lapangan SMA Taman Madya, Jetis, Yogyakarta. Pelaku lainnya adalah Rifky Neza Saputra alias HOHO (18), serta empat pelaku lainnya yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dengan inisial MSM alias IAN (16), MDHS alias Dapek (16), RT alias SIPAP (16), dan ANN (17).
ADVERTISEMENT
Hasil penyelidikan menunjukkan Reno dan HOHO juga terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Babaran, Umbulharjo, yang terjadi sebelum kejadian di Lapangan SMA Taman Madya, pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku membawa senjata tajam berupa celurit, meskipun tidak menggunakannya dalam penganiayaan terhadap korban.
"Reno memang membawa senjata tajam pada kejadian pertama di Jalan Babaran, tetapi saat berada di Lapangan SMA Taman Madya, dia tidak membawa senjata tajam tersebut. Senjata tersebut hanya digunakan pada kejadian di Babaran," ujar Kapolsek.
Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam penganiayaan di Jalan Babaran. Senjata tersebut diduga dimiliki oleh seorang teman pelaku.
Pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di Lapangan SMA Taman Madya dilakukan melalui ajakan duel kepada lawan-lawannya. Reno memerintahkan ABH untuk melakukan sparring dan melakukan pengeroyokan di lapangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Tersangka mengaku, aksi pengeroyokan dan sparring ini merupakan bagian dari proses ospek dalam merekrut anggota geng.
"Tersangka Reno mengaku sebagai Ketua Geng Vascal dan membawa adik-adiknya untuk direkrut sebagai anggota. Ketika berada di lapangan, dia langsung mengajak anak-anak tersebut untuk melakukan sparring sebagai bagian dari proses perekrutan anggota gengnya," jelas Kompol Yayan.