Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
PSHT Bantul: Warga PSHT dari Luar DIY Tidak Boleh Masuk DIY Dulu
5 Juni 2023 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Bantul, Tri Jaka Santosa, meminta supaya warga PSHT dari luar DIY untuk tidak masuk ke wilayah DIY lebih dulu. Hal ini disampaikan setelah terjadinya kerusuhan yang melibatkan ratusan massa PSHT dengan sejumlah elemen masyarakat di Yogya.
ADVERTISEMENT
“Situasi Jogja sudah kondusif, jadi saya mengimbau warga PSHT manapun dari luar DIY itu tidak boleh masuk ke Jogja,” kata Tri Jaka Santosa dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (5/6).
“Jangan kotori Yogyakarta dengan kegiatan-kegiatan yang demikian,” ujarnya.
Tri Jaka juga menegaskan bahwa PSHT dan Brajamusti telah bersepakat untuk berdamai pasca insiden pengeroyokan salah satu anggota PSHT di Parangtritis, Bantul, beberapa waktu lalu. Apalagi kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait masalah tadi malam, PSHT dan Brajamusti sudah sepakat untuk saling berdamai,” kata dia.
Atas insiden tawuran tersebut, Tri Jaka juga menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan juga warga Yogya yang telah dirugikan.
ADVERTISEMENT
Pengurus Biro Hukum Brajamusti, Baskara, juga mengatakan bahwa pihak Brajamusti dan PSHT telah bersepakat untuk berdamai dan menyudahi perselisihan di antara kedua pihak tersebut.
“Kita semua sudah berdamai, kita semua sudah sepakat untuk seduluran selawase (bersaudara selamanya),” kata Baskara.
Dia juga meminta kepada semua anggota Brajamusti untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memperpanas suasana.
“PSHT adalah Brajamusti, Brajamusti adalah PSHT,” ujarnya.