Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Satgas Pangan DIY: Kedelai Komoditas Paling Rawan Ditimbun karena Masih Impor
20 Desember 2022 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran dalam distribusi pasokan bahan pangan di DIY menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Satgas Pangan DIY, AKBP Sarwendo, mengatakan bahwa salah satu potensi pelanggaran dalam distribusi pasokan bahan pangan selama libur Nataru adalah praktik penimbunan. Karena itu, sejak November lalu, Satgas Pangan DIY menurutnya telah aktif melakukan operasi pasar untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan pangan yang akan mengakibatkan kelangkaan.
“Menjelang Nataru indikasinya adalah penimbunan. Oleh sebab itu kami selalu mengadakan operasi pasar,” kata AKBP Sarwendo saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (20/12).
Sarwendo mengatakan, ada beberapa komoditas pangan yang paling rawan ditimbun selama musim Nataru, salah satunya adalah kedelai. Pasalnya, saat ini sebagian besar suplai kedelai ke DIY masih diimpor dari luar daerah bahkan luar negeri.
“Kita mengindikasikan kemarin masalah kedelai, karena sumbernya hanya satu dari impor. Sementara kenaikannya kan lebih mudah terjadi,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Potensi penimbunan kedelai juga menjadi perhatian khusus Satgas Pangan karena komoditas tersebut jadi salah satu bahan pangan pokok, terutama tahu dan tempe yang sangat banyak dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan kedelai, tim Satgas Pangan DIY menurut dia telah melakukan operasi pasar hingga mengumpulkan semua distributor kedelai untuk memperingatkan supaya tidak melakukan penimbunan demi mencari keuntungan sendiri.
Selain kedelai, minyak goreng juga jadi perhatian khusus Satgas Pangan DIY karena beberapa pekan terakhir stoknya sempat tersendat.
“Minyak goreng akhir-akhir ini agak tersendat karena distribusinya. Selain itu juga karena kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan DMO, tapi sekarang mudah-mudahan sudah lancar,” kata dia.
Sarwendo menegaskan bahwa pelaku penimbunan bahan pangan akan diberi sanksi berat. Pasalnya, praktik penimbunan bukan sekadar melanggar peraturan, tapi sudah jadi aksi kejahatan.
ADVERTISEMENT
“Itu sebenarnya bukan pelanggaran lagi, tapi sudah jadi kejahatan, ancamannya lebih dari 5 tahun penjara,” tegas AKBP Sarwendo.