Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Sekda DIY: TPA Piyungan Tutup Permanen, Tak Bisa Dinego Lagi
30 April 2024 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono, menegaskan bahwa penutupan permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan tak bisa dinego lagi.
ADVERTISEMENT
TPA Regional Piyungan akan ditutup permanen mulai 1 Mei besok, berbarengan dengan diberlakukannya kebijakan desentralisasi pengolahan sampah.
“Sampun (sudah) tidak bisa dinegosiasi lagi. Sudah kesepakatan bersama, tinggal menindaklanjuti saja,” kata Beny saat dihubungi Pandangan Jogja, Selasa (30/4).
Hal ini menurutnya harus dilakukan agar desentralisasi pengelolaan sampah di DIY segera terwujud dan kabupaten-kota segera mengakselerasi upaya-upaya pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
“Kendala ada, kami paham betul, tapi kalau ini tidak dilakukan kan desentralisasi tidak akan berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa permasalahan sampah yang terjadi juga telah membuat semua pihak belajar bagaimana mengelola sampah dengan baik. Mulai dari penggunaan teknologi yang tepat sampai menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
“Kita meyakinkan peta jalan yang sudah disepakati bersama itu bisa dilakukan. Tentu tidak semuanya berjalan seperti berhitung matematika, di lapangan juga terjadi dinamika, artinya itu yang harus kita lakukan pengawalan bersama antara Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan ditutupnya TPA Regional Piyungan secara permanen, maka aktivitas pembuangan sampah di TPA tersebut maksimal hanya bisa dilakukan hari ini. Namun, ke depan menurutnya masih akan dilakukan kegiatan pengolahan sampah di salah satu bagian TPA Regional Piyungan yang tidak dimanfaatkan.
“Namun pengolahan masih akan dilakukan, kan Kota Yogya akan melakukan pengolahan di salah satu bagian lahan yang tidak termanfaatkan,” kata Beny Suharsono.