Konten Media Partner

Sekitar 60 Wali Murid di DIY Adukan Penahanan Ijazah oleh Sekolah ke Ombudsman

30 Oktober 2024 12:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para wali murid saat mengadukan masalah penahanan ijazah oleh sekolah kepada ORI DIY, Rabu (30/10). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Para wali murid saat mengadukan masalah penahanan ijazah oleh sekolah kepada ORI DIY, Rabu (30/10). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Sekitar 60 wali murid di DIY mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pagi ini, Rabu (30/10). Mereka mengadukan masalah penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah.
ADVERTISEMENT
Pelaporan tersebut didampingi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) dan Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi).
Ketua Sarang Lidi, Yuliani Putri, mengatakan ada sekitar 60 wali murid yang datang ke ORI DIY.
“Ada sekitar 60-an, ini di luar yang dulu sempat diadukan ke LBH Yogyakarta, beda lagi,” kata Yuli di ORI DIY, Rabu (30/10).
Setelah beberapa perwakilan wali murid dan AMPPY menyampaikan keluhan soal penahanan ijazah, Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, mengatakan pihaknya meminta kepada Sarang Lidi agar siswa yang ijazahnya masih ditahan, bisa didata secara menyeluruh, agar lebih mudah untuk diadvokasi.
Selain itu, data tersebut juga diminta agar dikelompokkan.
“Nanti saya minta data konkretnya ya, setiap sekolah nama-nama anaknya dikumpulkan biar bisa lebih konkret. Itu jangka pendek yang bisa kami tindaklanjuti, nanti ada administrasi yang dilakukan,” kata Budi di depan para wali murid, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
“Kita akan pecah laporannya menjadi per sekolah. Misalkan sekolah kesehatan itu ada berapa laporan, itu dijadikan satu laporan. Kalau belum terpenuhi hari ini bisa disusulkan,” ujarnya.