Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
SHW Center Dukung Penuh Keputusan Mendag Tutup TikTok Shop, Ini Alasannya
4 Oktober 2023 20:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hardjuno Wiwoho, pendiri sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, memberikan dukungan penuh keputusan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, yang melarang layanan perdagangan online melalui aplikasi marketplace TikTok Shop.
ADVERTISEMENT
Dukungan ini muncul karena TikTok Shop, perusahaan asal China itu, dianggap sebagai ancaman serius bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
"Kami mendukung keputusan tersebut. TikTok Shop telah menjadi predator bagi sektor UMKM. Perekonomian nasional sangat bergantung pada sektor usaha kecil ini," ungkap Hardjuno dalam rilis pers yang diterima redaksi Rabu (4/10).
Menurutnya, TikTok Shop menerapkan kebijakan harga predator yang berdampak buruk pada UMKM, mengakibatkan banyak pelaku usaha kecil gulung tikar.
Hardjuno memandang pentingnya peran negara dalam melindungi masyarakatnya, terutama mereka yang bergerak di sektor UMKM. Sejarah membuktikan bahwa UMKM menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis. "Oleh karena itu, demi kebangsaan dan nasionalisme, kita wajib melindungi bisnis rakyat di tanah air ini," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan bahwa sektor usaha rakyat ini harus mendapat perlindungan dari negara karena tidak mungkin bersaing dengan perusahaan berskala besar seperti TikTok Shop. Menurutnya, TikTok Shop dengan sumber daya finansial yang besar dapat menawarkan produk dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal, menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis.
"TikTok Shop ini menjadi predator bagi kami, pelaku usaha kecil. Kita harus menuntut keadilan dan kesetaraan dalam persaingan bisnis ini," ujarnya.
Hardjuno mengajukan solusi dengan mengembangkan aturan yang lebih ketat dalam mengatur perdagangan melalui platform social commerce seperti TikTok Shop, termasuk masalah perdagangan lintas batas negara dan perpajakan.
Dia berpendapat bahwa perlindungan terhadap inovasi dan kepentingan UMKM harus menjadi prioritas, dan platform social commerce perlu diatur ulang agar tidak merugikan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
"Dengan langkah-langkah ini, UMKM Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing secara adil dalam era digital yang terus berubah," harapnya.
Bagi Hardjuno, UMKM harus menjadi kekuatan ekonomi baru yang dapat menghadapi pasar global. Dia optimis bahwa kolaborasi dan sinergi antar UMKM akan membuka peluang bagi entrepreneur baru dan membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
"Semoga dengan kerjasama dan sinergi di antara UMKM, kita dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak," pungkasnya.