Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sultan HB X Akan Kucurkan Rp 1 Miliar buat Tiap Kalurahan dari Dana Keistimewaan
20 Oktober 2023 13:26 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengucurkan anggaran Rp 1 miliar untuk tiap kalurahan di DIY. Anggaran tersebut berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) yang akan digunakan untuk investasi di tingkat kalurahan.
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa program Rp 1 miliar untuk tiap kalurahan ini merupakan upaya untuk mendukung keberhasilan Reformasi Kalurahan.
Investasi ini salah satunya dapat mengoptimalkan pengelolaan BUMDes sebagai garda terdepan penopang ekonomi DIY.
“Saya berharap dana keistimewaan dapat digunakan untuk menjawab permasalahan ekonomi dan sosial yang ada di level kalurahan. Misalnya, optimalisasi dana keistimewaan di BUMDes, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan kalurahan tersebut,” kata Sri Sultan HB X pada acara Kick-Off Meeting Reformasi Kalurahan di Royal Ambarrukmo, Kamis (19/10).
Menurut Sultan, investasi ini harus diimbangi dengan upaya proaktif dalam pemberdayaan masyarakat, seperti memberikan informasi ketenagakerjaan, pelatihan tenaga kerja, serta perlindungan tenaga kerja.
Reformasi Kalurahan di DIY mestinya sejalan dengan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat yang memberikan dorongan bagi masyarakat untuk memiliki daya, kuasa, pengetahuan dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya.
ADVERTISEMENT
Program ini didesain dan dielaborasi agar entitas masyarakat memiliki social skill, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan dan mandiri.
Lebih lanjut, pemberdayaan masyarakat juga harus dilandaskan pada prinsip inklusi sosial, no one left behind (tak ada satupun yang tertinggal). Karena itu, kebijakan dan program sebisa mungkin mengadopsi pendekatan bottom-up, dengan menyerap aspirasi masyarakat dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
“Di DIY, sejatinya, sejumlah praktik baik reformasi di kalurahan telah berjalan, meski masih bersifat parsial, dan belum terorkestrasi secara proporsional-fungsional-optimal,” ungkapnya.
Reformasi Birokrasi Kalurahan akan diarahkan pada berbagai upaya, di antaranya Penguatan Pengelolaan Data dan Informasi Kalurahan; Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kalurahan; Penguatan Digitalisasi Kalurahan; Penguatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan; Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kalurahan; Penguatan Pengelolaan Aset Kalurahan/Aset yang dikelola Kalurahan; Penguatan Pelaksanaan penugasan urusan Keistimewaan; Penguatan Tata Naskah Dinas dan Pengelolaan Arsip Dinas Pemerintah Kalurahan; Penguatan Pengendalian Gratifikasi; Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Kalurahan; Penguatan Regulatif Pemerintahan Kalurahan; Pengisian Pamong Kalurahan yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas KKN; Penguatan Kapanewon dan Pemerintahan Kalurahan; Penerapan Budaya Pemerintahan; Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima; dan Pengembangan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan pelayanan publik Kalurahan.
Sementara itu, ada 5 kegiatan utama Reformasi Pemberdayaan Masyarakat, meliputi Penguatan Kegiatan penanganan stunting; Penguatan kegiatan untuk pendampingan pengembangan kebudayaan; Penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian, Sosial dan pengembangan kebudayaan; Penguatan kegiatan pemberdayaan perekonomian; dan Penguatan kegiatan untuk penanganan Kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Salah satu dukungan terhadap program reformasi Kalurahan adalah melalui penyediaan layanan helpdeskketenagakerjaan oleh "Peladi Makarti" yang bertugas memberikan informasi ketenagakerjaan. Terobosan ini dilakukan sebagai upaya proaktif pengurangan angka pengangguran di tingkat Kalurahan, sekaligus optimalisasi upaya pemberian pelindungan bagi tenaga kerja.
Untuk mencapai target itu, Sultan meminta supaya para pemimpin formal dan informal di semua tingkatan harus memeriksa hingga titik akhir, bagaimana setiap kebijakan direalisasikan.
“Reformasi Kalurahan harus dimaknai sebagai kata kerja yang berlanjut dalam aksi bersama untuk mewujudkannya. Bukan semata nomenklatur dan sekadar wacana,” tutup Sri Sultan.