Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
UGM Hanya Akan Buka Semua Dokumen Studi Jokowi jika Diminta Pengadilan
15 April 2025 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan kesiapannya membuka dokumen-dokumen terkait masa studi Presiden Joko Widodo apabila diminta dalam proses hukum. Pernyataan ini disampaikan setelah UGM melakukan audiensi dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
Audiensi berlangsung di Fakultas Kehutanan UGM, tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan sarjana. Sejumlah orang yang menamakan diri sebagai pencari bukti keaslian ijazah Presiden hadir dan membawa poster bertuliskan “RAKYAT MENUNTUT BUKTI IJAZAH JOKOWI”.
Perwakilan massa terdiri dari Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Mereka berdiskusi dengan pimpinan UGM serta rombongan yang disebut sebagai teman-teman kuliah Jokowi. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, Roy Suryo mengaku sempat diperlihatkan dokumen seperti skripsi dan foto kegiatan KKN Jokowi, meski menurutnya ada beberapa hal yang masih dianggap janggal.
“Ingin melihat skripsinya Pak Jokowi tapi saat audiensi skripsinya belum disiapkan. Kita diberi tahu lokasi KKN,” kata Roy kepada awak media.
Roy menyebut pihaknya akan mendatangi Presiden Jokowi dan mengecek langsung lokasi KKN guna memperoleh bukti konkret.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris UGM Andi Sandi menegaskan bahwa pihak kampus hanya dapat membuka data yang bersifat publik, seperti skripsi, dan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi, kecuali diminta oleh pengadilan.
“UGM akan memberikan informasi yang memang terbuka seperti skripsi karena diletakkan di perpustakaan. Tapi data yang bersifat pribadi itu UGM tidak akan membuka kecuali dalam proses hukum. Mengapa? Karena kami punya kewajiban melindungi data pribadi,” ujar Andi Sandi.
Hal senada disampaikan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro. Ia menegaskan UGM siap menunjukkan dokumen-dokumen yang dimiliki jika diminta secara hukum.
“Jadi kami bersepakat di UGM bahwa memang kita masukkan ranah yang sesuai seperti misalnya di pengadilan dan UGM siap misalnya sebagai saksi. Dasar kami adalah dokumen yang kami punya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
“Ketika nanti di pengadilan kalau itu dibutuhkan, akan kami tunjukkan,” ujar Wening.