Konten Media Partner

KPK Sita uang dan Barang Elektronik Usai Geledah 6 Kantor di Pemalang

16 Agustus 2022 21:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Kompleks Pemkab Pemalang, Senin (15/8/2022). (Setyadi/PanturaPost)
zoom-in-whitePerbesar
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Kompleks Pemkab Pemalang, Senin (15/8/2022). (Setyadi/PanturaPost)
ADVERTISEMENT
PEMALANG - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Kompleks Pemkab Pemalang, Senin (15/8/2022). Setidaknya, ada 6 kantor yang digeledah, termasuk kantor Bupati Mukti Agung Wibowo.
ADVERTISEMENT
Selain kantor bupati, 5 tempat lainnya yakni Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang, Kantor BKD, Kantor Dinas PUTR, Kantor Kominfo, rumah kediaman pribadi Bupati Agung.
Usai menggeledah, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa berbagai dokumen, barang elektronik dan sejumlah uang.
"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut, akan segera di analisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Seperti diketahui, KPK mengamankan 34 orang pejabat di Pemkab. Pemalang dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Kamis (11/8/2022) di Jakarta dan Pemalang.
Dari 34 orang tersebut, KPK menetapkan sebanyak 6 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Pemalang.
ADVERTISEMENT
Selain Bupati dan Pj Sekda, sejumlah orang juga kini telah berstatus tersangka oleh KPK, yakni Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, Kadis PU Mohammad Saleh, dan Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Adi Jumal Widodo. (*)