Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bima Arya Cek Progres Betonisasi Jalan di Mekarwangi, Tahap 1 Kelar 2 Pekan Lagi
10 Desember 2021 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pemerintah Kota Bogor tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau progres pembangunan drainase dan betonisasi di wilayah Mekarwangi yang merupakan akses penghubung antara Kayumanis, Kota Bogor dengan Cilebut, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Bima Arya melihat proyek betonisasi tersebut progresnya sudah berjalan dengan dengan cukup baik, khususnya untuk tahap pertama dengan panjang jalur 398 meter.
“Pengerjaan betonisasi 398 meter ini sudah setengahnya. Dalam dua minggu akan tuntas,” ungkap Bima Arya, Jumat (10/12/2021).
Ia menambahkan, tahap selanjutnya akan dilakukan pada 2022 dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 miliar.
“Tahun depan kita lanjut lagi pakai Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk terus tembus sampai dekat batas kota ke arah Cilebut. Tadi juga saya melihat jembatan Mekarwangi yang sempat terputus akibat longsor, sekarang sudah selesai, sudah bisa dilalui,” jelasnya.
Ketua APEKSI ini juga menargetkan pada akhir masa jabatannya nanti, tidak ada lagi kualitas jalan yang buruk di Kota Bogor. “Saya ingin sampai 2024 targetnya tidak ada lagi akses yang jelek sampai pelosok, sampai perbatasan kota,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi berharap kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
“Paling lama dua minggu lagi beres di sini. Jadi, mudah-mudahan sesuai dengan masa waktu dari kontraknya. Kemudian tahun depan bisa lanjut lagi peningkatan kualitas jalan dari Mekarwangi hingga dekat batas kota (Cilebut) dengan panjang sekitar 1 kilometer. Anggaran dari DAK Rp 9 miliar,” pungkas Chusnul.