Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apakah Pemerintah Perlu Meregulasi Rokok Elektronik?
CISDI adalah sebuah think tank independen yang berfokus pada perbaikan sistem pelayanan kesehatan untuk pencapaian SDGs Goal 3. Salah satu programnya, Pencerah Nusantara adalah gerakan pemuda yang bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan primer di daerah terpencil di Indonesia. Dikelola oleh CISD
6 Februari 2020 16:32 WIB
Tulisan dari CISDI Center for Indonesia Strategic Development Initiatives tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Euforia konsumsi rokok elektronik bermunculan di berbagai belahan dunia. Rokok elektronik, yang salah satu jenisnya adalah Vape, sangatlah terkenal di kalangan perokok maupun non-perokok di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Rokok elektronik adalah varian baru penghantar nikotin. Berbeda dengan rokok konvensional yang memerlukan proses pembakaran tembakau, rokok elektronik menguapkan cairan untuk menghantarkan nikotin kepada pengguna.
Pada dasarnya, rokok elektronik terbagi dalam tiga komponen utama, yakni baterai, elemen pemanas, dan tabung berisi cairan (cartridge).
Rokok elektronik juga kerap dijual dengan berbagai varian rasa dan bentuk, mulai dari yang sekecil pena hingga sebesar vas bunga. Rokok elektronik diklaim sebagai solusi terbaik dan terfektif untuk mengurangi konsumsi rokok konvensional.
Ini lantaran rokok elektronik ditengarai memiliki bahan dasar yang tidak lebih berbahaya dari rokok konvensional.
Kendati demikian, rokok elektronik tetap saja menghantarkan nikotin dan, “nikotin adalah pembunuh nomor satu di dunia,” ujar Monique Mugglie, Associate Legal Director, Campaign For Tobacco Free Kids pada sebuah diskusi di Yayasan Jantung Indonesia (31/1).
ADVERTISEMENT
Monique menyatakan bahwa kehadiran industri rokok elektronik tetaplah berkait erat dengan upaya pengendalian tembakau dan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat.
Banyak riset menyebutkan bahwa industri rokok elektronik merupakan bentuk antisipasi dari turunnya potensi bisnis rokok konvensional.
Sebab itu, lanjutnya, upaya untuk meregulasi keberadaan rokok elektronik sangatlah diperlukan. Apalagi dalam soal komponen, rokok elektronik memiliki karakteristik pembeda melalui tambahan varian rasa pada cairan yang digunakan untuk menghantarkan nikotin.
Cairan ini sendiri mengandung gliserin, penambah rasa, dan nikotin. Di Amerika, bisnis rokok elektronik berkembang dikarenakan adanya varian rasa dan warna yang menarik bagi anak-anak muda. Di Amerika Serikat saat ini, satu dari empat siswa sekolah menengah ditengarai menggunakan rokok elektonik.
ADVERTISEMENT
Akademi Sains, Teknik, dan Kedokteran Nasional (NASEM) di Amerika Serikat bahkan menemukan bukti kuat remaja dan dewasa muda yang menggunakan rokok elektronik memiliki resiko besar menggunakan rokok konvensional di masa depan.
Monique menyatakan praktik pemasaran yang menarget kaum muda terjadi sebab lemahnya peraturan pemerintah. “Pemasaran industri rokok elektronik sebenarnya juga menggunakan strategi pemasaran yang digunakan oleh industri tembakau.”
Beberapa langkah yang ditempuh oleh industri rokok elektronik di antaranya mengenalkan faktor perasa kepada anak-anak muda, mempromosikannya di media sosial, dan berusaha menghentikan segala bentuk pelarangan terhadap perasa yang hendak dilakukan oleh pemerintah.
Penyataan ini sangat memiliki dasar lantaran penelitian menunjukkan remaja menganggap rasa sebagai faktor penting ketika mulai menggunakan rokok elektronik.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, kehadiran rokok elektronik sangat mengancam segala upaya untuk mengurangi konsumsi tembakau dan kecanduan nikotin yang telah diperjuangkan oleh pemerintah dan masyarakat selama bertahun-tahun.
Lantas, mengapa rokok elektronik masih sangat dinikmati?
Baca artikel selengkapnya di sini!