Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Doctor Honoris Causa dan Syarat untuk Mendapatkan Gelar Tersebut
2 Oktober 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa waktu terakhir, dunia medsos diviralkan dengan istilah penghargaan Doctor Honoris Causa. Sehingga banyak yang menanyakan tentang apa itu Doctor Honoris Causa?
ADVERTISEMENT
Sebab, gelar ini tidak bisa didapatkan setiap orang meskipun sudah menempuh jenjang pendidikan sampai S3. Selain itu, terdapat aturan khusus untuk seseorang mendapatkan gelar ini dari sebuah perguruan tinggi.
Apa Itu Doctor Honoris Causa?
Dikutip dari buku Manajemen Pendidikan Tinggi di Era Revolusi 4.0, Dr. Muhammad Munadi, S.Pd., M.Pd. (2020), penjelasan dari apa itu Doctor Honoris Causa atau Dr. (H.C.) adalah gelar kehormatan diberikan suatu perguruan tinggi kepada seseorang yang kontribusi luar biasa seseorang di bidang tertentu.
Sedangkan menurut Pemendikbudristek Nomor 65 Tahun 2016 Pasal 1 tentang Gelar Doktor Kehormatan menjelaskan bahwa Gelar doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa) merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki program Doktor dengan peringkat terakreditasi A atau unggul kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Syarat Mendapatkan Gelar Honoris Causa
Setiap perguruan tinggi memiliki persyaratannya masing-masing dalam memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada seseorang. Misalnya saja syarat pemberian Doctor Honoris Causa dari UGM dan ITB, yakni:
1. Syarat Mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM
Berdasarkan Keputusan Rektor UGM Nomor 792/P/SK/HT/2024 tentang Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa), syarat seseorang menerima gelar ini, yakni:
ADVERTISEMENT
2. Syarat Mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa dari ITB
Menurut Peraturan Senat Akademik ITB Nomor: 01/IT1.SA/PER/2022 tentang Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) ITB, syarat pemberian gelar ini, yakni:
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan tentang singkat tentang apa itu Doctor Honoris Causa dan syarat untuk bisa mendapatkannya. Dengan banyak dan beratnya persyaratan untuk mendapatkan gelar tersebut, hal inilah yang membuat gelar ini tidak banyak yang mendapatkannya. (MZM)