Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu UMKM? Berikut Ini Pengertian, Kriteria, dan Contohnya
4 Desember 2024 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat terjadi krisis moneter pada tahun 1998, salah satu penyelamat perekonomian Indonesia adalah UMKM . Meski sudah sering mendengar kata UMKM, mungkin banyak yang masih bertanya tentang apa itu UMKM.
ADVERTISEMENT
UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. Jenis bisnis ini biasanya berupa usaha kecil-kecilan dan tidak masuk dalam skala industri besar.
Penjelasan Apa Itu UMKM
Apa itu UMKM? Sesuai dengan namanya, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, UMKM merupakan usaha yang memiliki skala kecil atau menengah dengan jumlah karyawan yang terbatas dan memiliki nilai aset relatif rendah.
Usaha ini biasa dijalankan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. UMKM dapat beroperasi di berbagai sektor bisnis , mulai dari industri makanan dan minuman, pertanian, perdagangan, jasa, dan lain sebagainya.
Mengutip dari buku Daya Saing dan Prospek UMKM Pengolahan Pangan Lokal, Prof. Dr. Ir. H. Musa Hubeis, MS, Dipl.Ing, DEA, dkk, (2016), UMKM adalah salah satu kekuatan pendorong terdepan dalam pembangunan perekonomian karena peranannya cukup nyata dalam hal penyerapan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Kriteria UMKM dan Contohnya
Sebuah bisnis atau usaha bisa disebut sebagai UMKM jika memenuhi kriteria tertentu. Berikut ini kriterianya menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2028.
Apabila pada perkembangannya usaha makin membesar dan kekayaan serta omset makin naik serta melebihi batas maksimal, maka usaha tersebut sudah tidak lagi disebut sebagai usaha mikro. Bisa jadi ia sudah naik kelas menjadi usaha kecil atau usaha menengah.
Adapun contoh usaha yang termasuk UMKM antara lain pedagang asongan, penjual gorengan, pedagang makanan kaki lima, penjual bakso gerobakan, penjual sayur di pasar, penjahit rumahan, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Setelah membaca penjelasan di atas, semoga bisa mendapatkan jawaban dari pertanyaan apa itu UMKM. Meski terlihat sebagai pelaku usaha kecil, tetapi justru usaha seperti ini yang tangguh dalam menghadapi tantangan. (SASH)