Konten dari Pengguna

Hulu Hilir Integritas dalam Pencegahan Plagiarisme

pers unisa2023
Meripakan sebuah komuntas pers mahasiswa di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta
28 Oktober 2023 18:27 WIB
clock
Diperbarui 27 November 2023 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari pers unisa2023 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penandatanganan Pakta Integritas oleh 1861 Mahasiwa Baru
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Pakta Integritas oleh 1861 Mahasiwa Baru
Hulu Hilir Integritas dalam Pencegahan Plagiarisme (1)
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh: Tim Cifest Siti Moendjijah Unisa Yogyakarta
Di antara hulu dan hilir pencegahan Plagiarisme, Mas Menteri ada dimana?
ADVERTISEMENT
Kapan utang konstitusi ini akan diperbaiki?
Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2045 mendatang. Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia. Dalam wewujudkan hal tersebut salah satunya melalui Pendidikan dalam membangun Sumber Daya Manusia.
Mendikbudristek pada kegiatan bertajuk “Peluncuran Strategi Nasional Pendidikan Korupsi (KPK), (07/11/2021). Nadiem makarim mengatakan sejumlah cara agar sekolah dan kampus mempunyai peran dalam upaya pemberantasan korupsi dengan merubah pandangan mencetak lulusan yang hanya pintar secara akademis tetapi mendidik pelajar menjadi pribadi yang berintegritas.
ADVERTISEMENT
Bulan Juli lalu kami mendapatkan sebuah kepercayaan melaksanakan implementasi project yang di selenggarakan KPK RI terkait dengan kampus integritas. Dalam project ini, kami mengangkat kaitannya Pendidikan Integritas dengan gagasan “Optimalisasi Etika dan Kesadaran Antikorupsi berbasis Pers Mahasiswa”
Ini merupakan sebuah tanggungjawab yang cukup besar, Kami berfikir keras dalam melaksanakan program yang kolaboratif dan terintegrasi dengan berbagai pihak. Dalam melakukan penanaman nilai-nilai integritas kami berupaya melalui dialog, tulis menulis dan keberadaan peran media pers sebagai bentuk perluasan dari gerakan pendidikan anti-korupsi atau integritas di lingkungan civitas akademika Unisa Yogyakarta.
Perguruan tinggi menjadi peranan bagi pendidikan sebagai pondasi utama perubahan bangsa haruslah diperkuat sekuat-kuatnya untuk mengangkat kesejahteraan bangsa ini. Berdasarkan data yang dirilis oleh worldtop20.org pada tahun 2023, Peringkat Indonesia berada di urutan ke-67 dari total 209 di seluruh dunia. Angka tersebut menjadi sebuah perenungan kami dalam pelaksanaan program.
ADVERTISEMENT
Sebagai sebuah gerakan awal kami melakukan penyebaran kuesioner kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi untuk mengetahui seberapa banyak persentase kasus pelanggaran integritas pada dunia pendidikan dan fokus kasus apa yang akan dikembangkan. Dari data tersebut diketahui bahwa 13,9 % mahasiswa tersebut pernah melakukan tindakan plagiasi serta 21,9 % diantaranya pernah melihat tindakan plagiasi pada tugas karya ilmiahnya. Sehingga kami mengambil fokus penyelesaian pelanggaran integritas pada point plagiarisme. Dalam kata lain plagiasi menjadi sebuah pengkerdilan pada pola piker setiap orang sehingga hal tersebut menjadi sebuah pelanggaran integritas yang perlu di perbaiki dalam instansi Pendidikan.
Di lain sisi Upaya kolaboratif kami melalukan berbagai rangkaian Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan pimpinan ormawa UNISAYogyakarta. FGD yang pertama dengan tema “Kritikalisasi Kasus Pelanggaran Integritas Mahasiswa: “Menganalisis Kasus Pelanggaran Integritas Sebagai Bahan Kontemplasi.” Pada FGD pertama bertujuan untuk menumbuhkan kepekaan pimpinan ormawa dengan kasus pelanggaran integritas pada kampus untuk bersama-sama memberikan penyelesaian terhadap masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara pada FGD kedua dengan tema, “Optimalisasi Pendidikan Integritas Melalui Pers Mahasiswa.” membahas mengenai pengoptimalan penanaman nilai-nilai integritas di luar kelas melalui pers mahasiswa. Pada FGD ke dua mendapat aspirasi serta dukungan dari pimpinan ormawa UNISA Yogya untuk mengoptimalkan melakukan penyebaran-penyebaran nilai integritas melalui pers mahasiswa.
Rangkain FGD tersebut menjadi sebuah dialog pemahaman baru bagi mahasiswa dalam memandang anti korupsi dalam artian yang lebih spesifik dan sebagai sebuah bahan refleksi prilaku dari mahasiswa maupun dosen.
Upaya Melalui Media
Pendirian Pers Unisa oleh Tim CIFest Siti Moendjijah menjadi pionir adanya Pers di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Kami terus berupaya melakukan kolaborasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Al-Islam dan Kemuhammdiyahan untuk merumuskan nilai-nilai integritas yang akan disebarkan kepada mahasiswa dengan penyesuain terhadap Pedoman Islami Warga Kampus (PHIWK) yang menjadi ciri khas integritas Universitas ‘Aiyiyah Yogyakarta. Kami merumuskan Pakta Integritas yang terbagi menjadi dua integritas islam, dan integritas multikultural sebagai dasar gerakan awal untuk menanamkan nilai integritas pada mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Kami mengambil momentum pengenalan mahasiswa baru untuk mengenalkan penanaman nilai-nilai integritas mulai dari akar. Maba menandatangani Pakta integritas yang memuat integritas mengenai aqidah, akhlak, ibadah, intelektual, muamalah duniawiyah, serta pengembangan IPTEK. Pemahaman integritas yang disesuaikan dengan ciri khas integritas kampus dilakukan sedini mungkin untuk membentuk pribadi yang berkualitas melalui integritas. Kami meyakini dengan kesesuaian dengan karakteristek yang di miliki Unisa menjadi sebuah ikhtiar dalam membentuk civitas akademika yang berintegritas.
Pers Unisa hadir sebagai tindak lanjut untuk melanjutkan penyebaran nilai-nilai integritas antikorupsi melalui media. Pers Unisa hadir bukan hanya sebagai pemeran namun membuka peluang kepada seluruh mahasiswa Unisa Yogya untuk mengambil peran dalam penyebaran nilai-nilai integritas antikorupsi melalui media. Dengan menggunakan kekuatan media pemahaman mengenai nilai-nilai integritas akan lebih bisa masif untuk disebarkan. Media yang digunakan berupa media cetak (bulletin) serta media digital baik sosial media dan e-librarry.
ADVERTISEMENT
Bulletin yang kami angkat terdapat dua edisi yakni bulletin edisi pertama membahas kaitan dengan “Peran Pendidikan Dalam Membangun Integritas” dan edisi kedua membahas kaitan dengan “Plagiarisme” keduanya menjadi salah satu bentuk cara kami dalam menngedukasi. isi bulletin pun beragam Dimana terdapat perpektif mahasiswa, perspektif dosen psikologi, perspektif islam dari dosen.
Lawan Plagiarisme
Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022. SPI Pendidikan mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 4 negara yaitu sekolah Indonesia di Jepang, Mesir, Malaysia dan Filipina, dengan jumlah responden 15.582 peserta didik, 11.648 wali murid, 4.545 tenaga pendidik, dan 904 pimpinan satuan pendidikan atau perguruan tinggi. Sementara di jenjang Dikti, 25,2 persen responden mahasiswa menyebut ada teman kuliah yang berlaku curang seperti menjiplak atau plagiat.
Penyerahan SK dan lounching resemi Buketin PENA.KAR
Rangkain stadium general yang kami laksanakan pada Rabu (18/10) dengan tema “Generasi Muda Berintegritas Sebagai Pionir Melawan Plagiarisme Melalui Media”. Wakil Rektor I Unisa Yogyakarta mengatakan masalah plagiarisme ini menjadi salah satu masalah utama bagi Pendidikan yang perlu di lawan sehingga Unisa Yogyakarta telah melakukan ihtiar praktek-praktek plagiarisme dapat teratasi seperti terdapat Kode etik mahasiswa, Dosen dalam membuat Karya untuk tidak melakukan hasil karya plagiarisme.
ADVERTISEMENT
Taufiq menegaskan “dalam Perspektif Muhammadiyah sangat menolak tindakan plagiarisme hal tersebut karena Muhammadiyah memiliki nilai-nilai islam berkemajuan yakni mengembangkan ijtihad dan tajdid”.
Di lain sisi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 tahun 2010 secara jelas menyatakan bahwa “Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”.
Kami berharap dengan Upaya yang telah kami lakukan dalam mengedukasi dan mengadvokasi melalui dialog, tulis menulis, hingga mempengaruhi kebijakan melalui penandatanganan fakta integritas ini mampu memberikan suluh bagi Pendidikan di Indonesia sehingga segala bentuk perbaikan dari hulu dan hilir menjadi langkah strategis dalam mewujudkan amanat UUD 45 “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
ADVERTISEMENT