Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
DJKI dan Kemenkumham Jateng Dukung Pertukaran Data Satu Pintu, ASEAN IP
21 Agustus 2023 21:07 WIB
Tulisan dari pkl wsb tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SEMARANG – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2023 ini berperan sebagai koordinator Intellectual Property Register (IP Register) lingkup ASEAN. Selaras dengan itu, ASEAN IP Register diluncurkan pada Asean Economic Ministers (AEM) Meeting 2023 ke-55, Minggu (20/08).
ADVERTISEMENT
Pada momen ini pula, Sekretaris Jenderal ASEAN Dr Kao Kim Hourn mewakili 10 Negara Anggota ASEAN dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ASEAN-WIPO untuk Perluasan Kerja Sama di Area Tertentu dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang.
Turut menghadiri acara yang terpusat di Hotel Padma Semarang, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami, Direktur Teknologi Infomasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.
Bertindak sebagai pemimpin pada pertemuan ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan IP Register merupakan teknologi satu pintu hasil pengembangan kekayaan intelektual ASEAN untuk mempermudah pertukaran data mengenai paten, merek, desain industri, dan lain-lain yang sudah terdaftar.
ADVERTISEMENT
Aplikasi yang merupakan hasil kerja sama negara ASEAN ini dapat menjadi salah satu jalur untuk mengantarkan DJKI menuju impian bersama yakni World Class IP Office.