Konten dari Pengguna

Kadivpas: Kesejahteraan Kesehatan sebagai Prioritas Utama Warga Binaan

pkl wsb
Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo bersamaan dengan 14 (empat belas) Kantor Imigrasi yang baru berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.05.-PR.07.04 tahun 2002 tanggal 25 September 2002
4 April 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari pkl wsb tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jateng sedang memberi penguatan untuk petugas lapas dan rutan kemenkum HAM
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jateng sedang memberi penguatan untuk petugas lapas dan rutan kemenkum HAM
SEMARANG- Perlindungan bagi kelompok yang berisiko tinggi dalam hal kesehatan harus menjadi perhatian utama, mengingat hak atas kesehatan merupakan salah satu hak fundamental yang harus dijamin oleh negara.
ADVERTISEMENT
Pentingnya aspek kesehatan yang berkualitas tidak terbatas hanya pada individu yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono dalam acara Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan di Jawa Tengah, pada hari Rabu (03/04) di Ruang Rapat Arjuna.
"Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang berurusan dengan hukum, memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya dalam hal pemenuhan hak kesehatan jasmani dan rohani," ungkap Kadiyono.
Kadiyono menambahkan bahwa aspek kesehatan ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan.
"Layanan perawatan kesehatan terhadap WBP diatur dalam pasal 60 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa ketika WBP mengalami gangguan kesehatan di dalam Lapas/Rutan, mereka harus mendapatkan pengawasan dan penanganan dari tenaga kesehatan," jelas Kadiyono.
ADVERTISEMENT
Kadivpas menyatakan bahwa forum semacam ini memfasilitasi petugas kesehatan untuk mengidentifikasi kendala atau risiko yang mungkin terjadi di lingkungan pemasyarakatan, sehingga masalah bisa diantisipasi dan diatasi sebelum membesar.
"Dengan berkumpul seperti ini, harapannya kita dapat mengatasi hambatan-hambatan dalam layanan kesehatan di Lapas Rutan di seluruh Jawa Tengah dengan solusi yang nyata," katanya.
"Kita tidak hanya bertindak saat masalah sudah muncul, kita lebih dari itu," tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan petugas kesehatan dari setiap Karesidenan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Jefri Purnama, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Khrisna Murti.
ADVERTISEMENT