Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN-T UMMI Melaksanakan Sosialisasi Dan Pendampingan Pembuatan NIB

Kelompok KKN 30 Desa Sirnaresmi
Mahasiswa KKN Desa Sirnaresmi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi
15 September 2024 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kelompok KKN 30 Desa Sirnaresmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto bersama pelaku UMKM Desa Sirnaresmi
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama pelaku UMKM Desa Sirnaresmi
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM agar mendapatkan legalitas usaha dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang ditawarkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2024 tersebut diikuti oleh pelaku UMKM yang antusias untuk mempelajari tentang pentingnya legalitas usaha melalui NIB. Mahasiswa KKN UMMI tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga membantu langsung proses pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sosialisasi ini menekankan pentingnya legalitas usaha di era digital dan manfaat memiliki NIB. Melalui NIB, para pelaku UMKM bisa mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar, program bantuan pemerintah, serta kemudahan dalam mendapatkan perizinan usaha lainnya.
Setelah sesi sosialisasi, mahasiswa KKN UMMI memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku UMKM yang ingin membuat NIB. Selain itu, mahasiswa KKN UMMI juga mengunjungi rumah pelaku UMKM satu persatu bagi mereka yang tidak dapat menghadiri sosialisasi. Mahasiswa memandu setiap pelaku usaha dalam proses pendaftaran. Mereka juga menjelaskan setiap tahap yang diperlukan, mulai dari pengisian data usaha hingga validasi dokumen.
Proses pendampingan pembuatan NIB
Salah satu pelaku UMKM yang ikut serta, Ibu Aas, pemilik usaha Keripik Pisang, menyatakan bahwa dirinya sangat terbantu oleh kegiatan ini. "Saya sempat bingung bagaimana cara mengurus NIB karena prosesnya online, tetapi berkat bantuan mahasiswa, saya bisa mendaftarkan usaha saya dengan mudah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Program KKN ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya legalitas usaha. Mahasiswa KKN UMMI berharap dengan adanya NIB, pelaku UMKM di Desa Sirnaresmi dapat lebih kompetitif dan mampu mengembangkan usahanya ke tingkat yang lebih tinggi, baik di pasar lokal maupun nasional.