Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Indonesia dan Kompleksitas Ancaman Dunia Siber
18 September 2023 19:35 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari PRIMADIANI DIFIDA WIDYAPUTRI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dunia yang kini beranjak menuju modernisasi dengan begitu masifnya laju pertumbuhan teknologi industri telah mengubah banyak aspek kehidupan. Bukan hal yang baru ketika seiring dengan berjalannya waktu, kemajuan teknologi dan komunikasi juga semakin adaptif dalam pergerakan.
ADVERTISEMENT
Ditambah lagi, dengan hadirnya globalisasi yang kian masif menggiring masyarakat global untuk menggunakan jaringan internet dalam memudahkan aktivitas sehari-hari. Hadirnya dimensi yang berbasis pada internet ini di satu sisi memberikan kemudahan bagi khalayak umum bahkan hingga birokrasi sebuah negara.
Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa teknologi dan informasi yang berbasis pada internet juga menjadi sebuah ancaman yang merajalela. Sebagaimana perlu diketahui, munculnya transfigurasi teknologi dan informasi membawa perpaduan harmonis antara internet, skema komunikasi yang semakin adaptif, serta kemudahan akses. Ini menjadi peluang baru bagi banyak negara untuk selalu mengembangkan IPTEK.
Segala hal yang berbasis pada modernisasi memiliki korelasi yang begitu kuat sehingga keterhubungan satu aspek dengan aspek lainnya mampu menjadi ancaman yang tak terhindarkan bagi negara. Negara yang dalam hal ini merupakan institusi politik tertinggi memegang peran esensial untuk melihat apakah perubahan dimensi ini merupakan ancaman atau peluang.
ADVERTISEMENT
Menelaah lebih jauh, dimensi yang berhubungan dengan internet dikenal dengan sebutan dunia siber. Mengutip dari Pedoman Pertahanan Siber (2014) dunia siber (cyberspace) dalam hal ini adalah sebuah keterhubungan antara satu aspek dengan aspek lainnya melalui jaringan internet.
Interaksi yang terjadi di dalam dunia siber ini harus memiliki tiga prinsip utama, yakni ketersediaan (availability), keutuhan (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality). Tiga prinsip ini yang semestinya dijamin oleh pemerintah selaku pemegang kekuasaan dalam sebuah negara, sehingga ketika tiga prinsip ini telah terpenuhi maka ancaman dunia siber dapat dikontrol.
Adapun salah satu solusi yang ditawarkan institusi politik dalam dunia internasional adalah dengan membentuk regulasi maupun norma internasional yang berkaitan dengan ancaman dunia siber. Mengingat dunia siber memiliki kerentanan yang besar dan begitu mengancam apabila tidak dioptimalisasikan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Berkenaan dengan dunia siber dan kompleksitasnya yang ditawarkan pada politik pemerintahan Indonesia berimplikasi pada ancaman yang bersifat tidak terlihat (intangible).
Arianto dalam karyanya yang berjudul “Membangun Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional Indonesia Guna Menghadapi Ancaman Siber Global Melalui Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure” ancaman ini tidak dapat dilihat secara kasat mata dan tidak memerlukan pasukan militer untuk mengantisipasi perang fisik.
Ancaman dunia siber bergerak seperti embusan angin yang secara tiba-tiba meruntuhkan pertahanan dan keamanan negara. Terlebih ketika sistem informasi dan teknologi yang dimiliki oleh sebuah negara tidak memadai, maka ancaman akan berbondong-bondong bersarang dan memudarkan keamanan dunia siber di negara tersebut.
Indonesia yang tercatat sejarah pernah mengalami ancaman serangan siber pada tahun 1998 di mana terdapat dugaan bahwa Tiongkok dan Taiwan sedang melakukan spionase terhadap Indonesia karena konflik rasial antara pribumi dan masyarakat Tionghoa pada saat itu.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya itu, kerentanan dunia siber yang dialami Indonesia terus mengalami peningkatan. Selang 15 tahun, Indonesia tercatat menjadi negara dengan sumber serangan siber terbesar mencapai 38 persen. Gagalnya sistem yang menjamin keamanan dunia siber menjadi garda terdepan yang mampu mengurangi serangan-serangan siber.
Menurut Chotimah dalam tulisannya berjudul “Tata Kelola Keamanan Siber dan Diplomasi Siber Indonesia di Bawah Kelembagaan Badan Siber dan Sandi Negara” beberapa ancaman-ancaman dunia siber yang mampu menggoyahkan sistem pertahanan dan keamanan Indonesia yakni, spionase di sektor industri, penyadapan sumber informasi, black campaign dalam partai politik serta yang paling sering muncul adalah penipuan di dunia maya dan penyebaran kabar palsu (hoaks).
Dari potensi ancaman ini, Indonesia harus lebih memberlakukan adanya proteksi ganda yang bergerak bersama penegak hukum Indonesia untuk merumuskan strategi ideal dalam menangani isu ini.
ADVERTISEMENT
Konsep keamanan siber (cybersecurity) menjadi penting dalam poros pergerakan dimensi siber yang semakin masif dan progresif. Di tengah gempuran serangan siber, konsep cybersecurity menjadi solusi untuk cepat tanggap dalam memproyeksikan solusi atas isu tersebut.
Konsep sekuritisasi yang diberikan berupa perlindungan, pola modifikasi, pemulihan kerusakan dalam sistem dan perlindungan sistem. Secara umum, cybersecurity ini semestinya memiliki cakupan yang luas ketika negara memegang pengaruh yang kuat.
Cakupan ini meliputi keamanan nasional yang terdiri dari keamanan teknologi, informasi, ekonomi, politik, dan sosial serta keamanan negara yang termasuk kedalam kedaulatan negara yang bersinggungan dengan keamanan internal dan eksternal.
Dengan demikian, Indonesia perlu menjamin kualitas sistem pertahanan dan keamanan siber melalui lembaga yang ahli di bidangnya agar mampu meminimalisir ancaman dunia siber di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT