Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Profil Rohidin Mersyah, Mantan Gubernur Bengkulu, yang Jadi Tersangka Korupsi
30 November 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Profil Tokoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Profil Rohidin Mersyah menjadi sebuah sorotan saat ia tertangkap menjadi tersangka korupsi . Rohidin Mersyah adalah sosok yang pernah menduduki posisi tertinggi di Provinsi Bengkulu sebagai seorang gubernur.
ADVERTISEMENT
Ia memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni dan perjalanan karier yang terbilang gemilang, sehingga sempat diharapkan menjadi figur pemimpin yang membawa perubahan bagi Bengkulu. Namun, perjalanan kariernya tidak sepenuhnya mulus.
Baru-baru ini, Rohidin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menimbulkan keprihatinan masyarakat. Berita ini sempat menjadi perhatian publik di tengah masa pemilihan umum kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak.
Profil Rohidin Mersyah
Profil Rohidin Mersyah adalah seorang Gubernur Bengkulu yang menjabat pada periode 2021–2024. Ia memiliki gelar Rajo Agung II yang didapat dari Kesultanan Mukomuko.
Rohidin Mersyah lahir di Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970. Ia adalah anak kelima dari 11 bersaudara. Rohidin tumbuh dalam keluarga sederhana yang sangat menekankan pentingnya pendidikan. Ayah dan ibunya adalah seorang petani.
ADVERTISEMENT
Sejak kecil, Rohidin sudah menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pendidikan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah atas di Bengkulu Selatan, ia melanjutkan studi ke Yogyakarta dan diterima di Fakultas Kedokteran Hewan UGM.
Biografi Rohidin Mersyah
Terdapat berbagai fakta menarik mengenai Rohidin Mersyah. Berikut adalah biodata Rohidin Mersyah, mantan Gubernur Bengkulu yang jadi tersangka korupsi.
Pendidikan Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah telah menempuh berbagai pendidikan sejak kecil. Berikut adalah riwayat pendidikan Rohidin Mersyah.
ADVERTISEMENT
Riwayat Organisasi Rohidin Mersyah
Selain menempuh pendidikan, Rohidin juga aktif dalam berbagai organisasi. Berikut adalah riwayat organisasi Rohidin Mersyah.
Karier Rohidin Mersyah
Sebelum terjun ke dunia politik, Rohidin Mersyah pernah bekerja sesuai dengan jurusan kuliahnya. Berikut adalah riwayat karier Rohidin Mersyah.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman Universitas Bengkulu, Rohidin juga tercatat menjadi dosen Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan dan Pascasarjana Magister Manajemen Agribisnis dI Universitas Bengkulu.
Dia mengajar studi bidang Analisis Dampak Lingkungan. Sebagai akademisi, sejumlah penelitian telah Rohidin publikasikan dengan fokus pada ilmu lingkungan.
Menjadi Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penjaringan OTT ini terjadi tepat 5 hari sebelum hari pencoblosan.
KPK juga mengamankan delapan orang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu serta menyita sejumlah uang dan barang bukti elektronik. Penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Bengkulu.
ADVERTISEMENT
Operasi ini terjadi pada hari Sabtu, 23 November 2024. Saat itu, KPK mengatakan bahwa OTT ini berhubungan dengan pungutan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar. Uang ini terdiri dari berbagai mata uang, baik Rupiah, dollar Amerika Serikat (AS), maupun dollar Singapura (SGD).
Kekayaan Rohidin Mersyah
Sebagai pejabat publik, Rohidin Mersyah wajib melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Rohidin pertama kali melaporkan hartanya ke LHKPN saat menjadi wakil gubernur Bengkulu periode 2016-2021.
Ia memiliki total harta sebanyak Rp1.640.326.761 pada saat menjadi wakil gubernur bengkulu. Rohidin terakhir melaporkan kekayaan ke KPK ketika menjabat sebagai gubernur Bengkulu pada akhir 2023. Hartanya tercatat sebanyak Rp4.100.059.062.
ADVERTISEMENT
Dalam LHKPN yang dilaporkan 21 Maret 2024 untuk periode 2023, Rohidin memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas. Berikut adalah detail kekayaan Rohidin Mersyah.
Profil Rohidin Mersyah dapat menjadi informasi bagi masyarakat. Kisah Rohidin Mersyah bisa menjadi pengingat bahwa kejujuran dan semangat menghindari korupsi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. (Fia)
ADVERTISEMENT