Konten dari Pengguna

Kantor Pertanahan Kota Medan Menjadi Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM

putra arya nanda
TIM IT Dan Medsos : pengelola branding kantor pertanahan kota medan. PPNPN : Kantor Pertanahan Kota Medan #TimHebatKantahMedan #WBK #WBBM
17 Juni 2022 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari putra arya nanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto bersama Tim Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara Dengan Kepala kantor Pertanahan Dan Jajaran
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama Tim Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara Dengan Kepala kantor Pertanahan Dan Jajaran
ADVERTISEMENT
Kunjungan Perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara dan menerima SK tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai Daerah Percontohan Pelayanan Publik berbasis HAM dan ditandatangani Dirjen Hukum dan HAM di Jakarta 27 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
SK Penunjukan itu diterima Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Medan bapak Yuliandi Djalil, Kamis (17/6/2022).
“Ini merupakan moment yang luarbiasa bagi saya sebagai pimpinan dan seluruh jajaran Kantah Kota Medan serta masyarakat Kota Medan,” Kata Yuliandi Djalil.
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, jajaran Kantor Pertanahan Kota Medan yang merupakan bagian dari pelayanan publik harus menyesuaikan segala bentuk pelayanan berbasis pada Hak Asasi Manusia.
Menurut Yuliandi Djalil, sejak tahun 2021, Kantor Pertananan Kota Medan telah membangun konsep pelayanan pertanahan yaitu coOWRKINGspace dan Ramah Difabel yang meraup pelayanan membangun konsep baru pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia sesuai nilai-nilai Pancasila.
ADVERTISEMENT
“Kami terus melakukan umpan balik layanan terhadap substansi dan konteks serta refleks terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tambah Yuliandi Djalil.
Foto bincang Perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Dikatakannya, mengapa Pancasila?
Pancasila merupakan falsafah kehidupan bangsa dan harus menjadi satu-satunya rujukan dalam menginternalisasikan prinsip Hak Asasi Manusia khususnya dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Konsep Pelayanan Pertanahan Kota Medan, katanya, senantiasa berbasis Hak Asasi Manusia berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan menjadi salah satu prioritas utama kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami KOMITMEN untuk selalu mengutamakan Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan falsafah Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia,” pungkasnya. ●Red