Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hak Tolak Wartawan: Pilar Demokrasi Ranah Jurnalistik
23 Agustus 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 8 September 2024 9:58 WIB
Tulisan dari Putra Melandry tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hak tolak wartawan terbentuk karena adanya beberapa kasus pemanggilan wartawan untuk diperiksa oleh lembaga penyidik ataupun dipanggil untuk menjadi saksi dalam sebuah perkara yang ada kaitannya dengan karya jurnalistik. Menurut Wikipedia, Hak tolak wartawan adalah hak yang dimiliki seorang wartawan untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sebuah sumber berita yang harus dirahasiakan. Bagi saya hak tolak wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi pada bidang jurnalistik sebab menjadi payung hukum bagi para wartawan guna melindungi identitas sumber informasi latar belakang demi keamanan narasumber serta keluarganya.
Pedoman penerapan hak tolak wartawan tertuang pada pedoman dewan pers nomor : 01/P-DP/V/2007 tentang Penerapan Hak Tolak dan Pertanggungjawaban Hukum dalam Perkara Jurnalistik. Terdapat 6 point pada pedoman dewan pers tersebut, singkat padatnya pedoman - pedoman tersebut adalah sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
Dalam konteks demokrasi, hak tolak wartawan dapat dianggap sebagai salah satu pilar yang menjaga kebebasan pers yang merupakan fondasi nilai - nilai demokrasi itu sendiri. Sebab demokrasi membutuhkan media yang bebas dan independen tanpa takut adanya bentuk represifitas dari berbagai pihak untuk memberikan informasi yang akurat serta berimbang kepada publik.
ADVERTISEMENT
Hak tolak wartawan sejatinya memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan tugas mereka tanpa takut akan intimidasi atau tekanan dari pihak berwenang atau individu - individu yang berkepentingan, yang dinilai bisa merusak keakuratan dan kebebasan peliputan berita. Ini adalah komponen dan pilar penting dari demokrasi yang sehat, di mana media berfungsi sebagai pengawas yang kritis terhadap rezim kekuasaan yang hari ini semena - mena dan sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat.