Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mewaspadai Pelanggaran Pemilu
7 Februari 2024 5:42 WIB
Tulisan dari PUTRI ARTAMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam politik negara adalah Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu menjadi panggung berdemokrasi di negara Indonesia. Melalui Pemilu, rakyat akan menentukan figur dan arah kepemimpinan negara dalam periode tertentu. Pemilu menjadi bukti pesta rakyat, karena pada saat inilah rakyat menentukan pilihannya yang dipercaya dapat mewakili mereka di bangku pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Pemilu menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan sistem demokrasi di negara Indonesia. Pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini, menjadi waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh berbagai kalangan untuk menyampaikan aspirasinya kembali melalui hak suara pada saat pemilihan. Menurut informasi dari https://www.kpu.go.id/ Selasa (12/4/2022) Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Tentunya hal ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya dalam memilih pemimpin baru.
Pemilu menjadi ajang memilih penguasa yang dianggap mampu memimpin bangsa. Hal Ini menunjukkan bahwa suara rakyat menjadi penentu pemimpin. Artinya, sebagai warga negara kita harus mampu memilah dan memilih pemimpin yang tepat untuk memimpin negara ini.
Praktik Pelanggaran Pemilu
ADVERTISEMENT
Pemilu adalah wujud dari pesta demokrasi rakyat. Pemilu menjadi sebuah kesempatan emas rakyat untuk mengutarakan suara hatinya. Karena melalui pemilu rakyat memilih siapa yang akan menjadi pemimpinya. Namun, tak jarang kita mendengar berbagai pemasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
Dilansir dari data https://www.bawaslu.go.id/ Selasa (31/10/2023), kerawanan kampanye hitam tingkat provinsi melalui media sosial telah mencapai 50 persen. Lalu berdasarkan data dari https://www.rri.go.id Senin (19/6/2023), Bawaslu RI mengutarakan bahwa berbagai masalah mungkin akan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang. Permasalahan tersebut seperti maraknya berita bohong, politik uang serta kampanye hitam.
Berdasarkan data di atas pada umumnya permasalahan yang sering terjadi dalam pelaksanaan Pemilu terdiri dari maraknya berita bohong, politik uang serta kampanye hitam. Praktik-praktik ini menjadi permasalahan sistem Pemilu yang mendasar.
ADVERTISEMENT
Menurut pandangan penulis, pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu ini menggambarkan adanya perilaku kecurangan dan ketidakjujuran. Misalnya pada saat kampanye, masyarakat diberikan sejumlah uang atau barang tertentu agar pemilih memilih calon yang bersangkutan. Padahal, perbuatan curang ini pada hakikatnya telah merusak asas Pemilu.
Penulis juga memandang bahwa, pelaksanaan kampanye hitam menunjukkan adanya panggung kebencian. Di mana, tim tertentu menyerang tim lain dengan cara menyebarkan informasi negatif tanpa didukung fakta dan data yang jelas. Padahal, secara tidak langsung munculnya kampanye hitam dapat merusak proses demokrasi yang seharusnya dilakukan secara jujur dan adil.
Sadar atau tidak sadar, masalah dalam praktik pelaksanaan Pemilu ini seperti virus demokrasi. Sebuah kejahatan luar biasa yang menggerogoti demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu melakukan antisipasi mulai dari sekarang agar masalah-masalah tersebut dapat dicegah pada Pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Cegah Pelanggaran Pemilu
Sebagai negara demokrasi, kita harus menggunakan hak suara kita dengan baik dan tepat tanpa ada gangguan dari luar. Karena bagaimanapun, suara masyarakat akan menuntun kemana negara ini dibawa. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah nyata agar praktik pelanggaran Pemilu mendatang dapat dicegah.
Sebagai masyarakat, kita dapat melakukan pencegahan terhadap masalah pelanggaran Pemilu dengan berbagai cara seperti, menolak politik uang dan menyaring infomasi yang beredar dengan baik. Misalnya jika ada isu atau gosip negatif tentang calon tertentu, sebelum mempercayainya kita dapat memeriksa kebenarannya melalui website resmi KPU atau media resmi lainnya.
Kita harus mampu memilih pemimpin yang tepat yang diyakini mampu membawa aspirasi bukan karena politik uang atau pengaruh kampanye hitam. Penulis menekankan bahwa Pemilu itu merupakan ajang menunjukkan partisipasi masyarakat. Jadi, menggunakan hak suara dalam pemilihan menjadi hal yang istimewa.
ADVERTISEMENT
Harus diakui peran serta lembaga negara dalam mencegah pelanggaran Pemilu tergolong kuat. Penulis menyarankan agar lembaga negara khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperbanyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mencegah pelanggaran pemilu. Selain itu Bawaslu harus lebih teliti dalam mengamati serta memeriksa perkembangan kampanye di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian tentunya pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Harus diingat bahwa pemilu adalah pesta rakyat. Oleh karena itu, baik lembaga negara maupun masyarakat memiliki peran untuk mencegah pelanggaran pemilu. Penulis menekankan bahwa kita harus memastikan tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap praktik pelaggaran Pemilu. Karena bagaimanapun, Pemilu adalah wujud nyata negara demokrasi sehingga tanggungjawab dalam pelaksanaan Pemilu adalah tanggungjawab bersama.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari itu, penulis mengajak agar kita bersama-sama memilih calon pemimpin atau wakil rakyat dengan hati nurani dan akal sehat. Penulis juga mengingatkan bahwa kita harus mampu memilih pemimpin yang diyakini mampu membawa aspirasi kita dengan memperhatikan visi-misi serta rekam jejaknya bukan karena suap, sogokan, politik uang atau karena pengaruh kampanye hitam. Penulis berharap siapa pun nantinya yang terpilih mampu mewakili seluruh perasaan rakyat.
////////////
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas dan merupakan anggota Komunitas Veritas