Konten dari Pengguna

Pilkada Sukses, Bebas Politik Uang

PUTRI ARTAMA
PUTRI ARTAMA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS
25 November 2024 11:29 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PUTRI ARTAMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kotak suara Pilkada (sumber: https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kotak suara Pilkada (sumber: https://pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) merupakan wujud kedaulatan rakyat. Sebagai negara demokrasi, penyelenggaraan Pilkada menjadi kesempatan berharga bagi seluruh rakyat. Berdasarkan data dari https://infopemilu.kpu.go.id (26/1/2024) pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepada daerah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Artinya persiapan Pilkada telah dilangsungkan sejak jauh-jauh hari. Dengan tujuan terselenggaranya proses pemungutan suara yang lancar tanpa ada gangguan.
ADVERTISEMENT
Dalam penyelenggaraan Pilkada, masalah pelanggaran-pelanggaran menjadi masalah yang tak ada habisnya untuk dibahas. Hal ini menjadi kenyataan bahwa tidak sedikit pelanggaran Pilkada yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada periode sebelumnya. Pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud di antaranya, kampanye hitam, golongan putih, serangan fajar, politik uang dan masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran Pilkada yang terjadi pada masa periode sebelumnya.
Sangat disayangkan karena dalam proses pemilihan umum yang telah dilakukan berkali-kali selama beberapa periode terakhir diwarnai berbagai isu pelanggaran yang krusial yang dilakukan oleh peserta pemilih maupun peserta yang akan dipilih. Salah satu pelanggaran yang selalu menjadi topik hangat di tengah-tengah masyarakat adalah money politik atau politik uang. Politik uang menjadi bentuk pelanggaran yang mampu mempengaruhi suksesnya penyelenggaraan Pemilu.
ADVERTISEMENT
Politik Uang
Ilustrasi Pilkada (sumber: https://pixabay.com)
Pelanggaran Pilkada yang paling sering terjadi pada umumnya adalah politik uang. Pelanggaran yang satu ini menjadi masalah yang tidak pernah tidak terjadi dalam setiap akan dilangsungkan pemilihan. Kenyataan ini sangat disayangkan karena politik uang mempengaruhi suara rakyat.
Disebut mempengaruhi suara rakyat karena politik uang dipandang sebagai sarana untuk mengumpulkan suara melalui pemberian uang kepada pemilih. Umumnya pemilih akan memilih mereka yang memberikan uang kepadanya, tanpa memperhatikan visi dan misi calon yang dipilihnya. Dengan kata lain, suara rakyat diukur dengan nilai uang. Pada dasarnya, siapa yang paling banyak memberikan uang, itulah yang akan dipilih menjadi pemimpin.
Berdasarkan data dari https://www.cnnindonesia.com (30/11/2023) Indonesia menjadi negara politik uang tertinggi ketiga di dunia. Lalu dilansir dari data https://www.bawaslu.go.id (21/12/2021) tidak sedikit masalah politik uang berujung tindak pidana. Jadi berdasarkan data tersebut, politik uang menjadi masalah di negara ini, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada. Hal ini menjadi tugas bagi kita untuk bersama mencegah agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran Pilkada khususnya politik uang.
ADVERTISEMENT
Masalah politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada harus kita cegah bersama. Karena bagaimana pun masalah ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Masalah ini menjadi tugas bersama menyelesaikan dan menuntaskan semuanya. Harus diakui bahwa politik uang merupakan kanker Pilkada. Disebut kanker Pilkada karena, politik uang mampu menggerogoti kebebasan pemilih dalam memilih pemimpin yang dianggap mampu memimpin sesuai visi misi. Padahal, seharusnya kita harus memilih pemimpin berdasarkan visi misi, rekam jejak karier atau pengalaman memimpin bukan karena dorongan uang. Oleh karena itu, penulis memandang bahwa pemahaman untuk memilih pemimpin tanpa dorongan politik uang harus dipahami dengan bijaksana. Kita hendaknya memilih pemimpin yang mampu mewakili pendapat kita dibangku pemerintahan.
Cegah Politik Uang
Politik uang menjadi masalah yang tidak ada habisnya untuk dibahas. Namun, bukan berarti tidak bisa dicegah masalahnya. Kita harus bersama-sama menyelesaikan masalah ini. Penulis mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan hak suaranya dengan bijaksana. Karena ini merupakan kesempatan kita untuk mengutarakan pendapat kita melalui kotak suara guna kelangsungan pemerintahan lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara yang baik, penulis mengajak agar kita menggunakan hak suara dengan tepat tanpa adanya tekanan dari berbagai pihak, salah satunya tekanan uang. Kebebasan dalam menggunakan hak suara tanpa politik uang merupakan wujud merealisasikan amanat dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Penulis mengingatkan bahwa Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjadi pegangan kita dalam mencegah politik uang ini. kita dapat merealisasikan amanat dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 ini melalui hal-hal kecil dan sederhana.
Langkah sederhana yang dapat kita lakukan adalah menolak pemberian politik uang. Sebagai masyarakat yang mempunyai hak suara penuh dan berdaulat, kita harus teguh untuk tidak tergoda akan iming-iming uang yang diberikan oleh calon kandidat.
Sebagai negara demokrasi, kita harus menggunakan hak suara kita dengan bijaksana tanpa ada gangguan dari pihak mana pun. Karena bagaimana pun suara kitalah yang akan menuntun ke mana negara ini dibawa. Dengan menolak politik uang,
ADVERTISEMENT
Sebagai mahasiswa, penulis mengajak agar mahasiswa berperan aktif dalam mewujudkan Pilkada tanpa pelanggaran khususnya politik uang. Mahasiswa dapat melakukan langkah-langkah konkret seperti mensosialisasikan Pilkada bebas politik uang melalui media sosial. Kita ketahui bahwa media sosial merupakan wadah yang dapat dijangkau oleh siapa pun. Dengan mensosialisasikan cegah politik uang akan menjadi pengingat untuk waspada akan terjadinya politik uang. Mahasiswa dapat menyebarkan informasi-informasi yang relevan dalam mendukung terwujudnya Pilkada tanpa politik uang.
Penulis memandang bahwa politik uang dapat dicegah secara bergandengan tangan. Artinya peran pemerintah dalam mencegah terjadinya politik uang sangatlah dibutuhkan. Salah satunya adalah lembaga Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki kewenangan strategis dalam mewujudkan Pilkada tanpa pelanggaran khususnya politik uang. Penulis mengingatkan bahwa kewenangan ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Karena bagaimana pun, Bawaslu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan kanker Pilkada ini.
ADVERTISEMENT
Dengan pemantauan secara teliti dan berkala, maka celah untuk terjadinya pelanggaran akan semakin kecil. Oleh karena itu, penulis mengingatkan bahwa Bawaslu harus kerja secara maksimal agar pelanggaran Pilkada tidak terjadi di periode ini. Terakhir, harus kita ketahui bahwa mencegah segaa bentuk pelanggaran Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama bergandengan tangan mencegah terjadinya pelanggaran ini, wujudkan Pilkada bebas pelanggaran.
Putri Artama, Mahasiswa fakultas hukum Unika Santo Thomas