Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pemerintah Pusat Mencontohkan, Pemerintah Daerah Menirukan
8 Juni 2023 14:25 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Riko Noviantoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kutipan peribahasa di atas menjadi gambaran praktik pemerintahan saat ini. Sekaligus menjadi sindiran yang sepantasnya untuk bahan renungan para aktor pemerintahan. Lantaran memperlakukan rakyatnya dengan tidak sepatutnya.
ADVERTISEMENT
Bagaimanalah tidak terasa sakit hati ini, setelah mendengar pelajar SMP di Jambi yang dilaporkan oleh pemerintah daerahnya. Hanya lantaran ujaran kritik yang tak mengenakan bagi pemerintah daerah.
Kini kasus pelaporan itu konon telah dicabut. Pemerintah daerah Jambi memilih jalur lain. Namun luka hati rakyat tidaklah mudah diobati. Pelaporan pemerintah daerah itu akan dikenang dalam perjalanan hidup pelajar SMP itu.
Relasi Pemerintah dan Rakyat
Dalam literatur pengetahuan relasi penguasa dan rakyat memang bercorak ragam. Dipengaruhi perjalanan sejarah dan kultur yang hidup dalam masyarakat. Bagi sebagian negara-negara maju relasi pemerintah dan rakyat dibangun dalam ruang profesionalitas.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia tentu saja berbeda. Relasi pemerintah dan rakyat dibangun dalam suasana kekeluargaan. Bagaikan hubungan orang tua dan anak. Bukan sebagai pemilik modal dan pekerja.
Model relasi ini memang tidak lepas dengan sosiokultur masyarakat Indonesia. Juga tak lepas dari pertalian sejarah dengan corak relasi masa kerajaan. Di mana rakyat memposisikan raja sebagai orang tua dan utusan dewa.
Secara alamiah pola seperti itu terus menjalar. Perlakuan rakyat kepada pemerintah era sekarang, masih dipengaruhi perlakuan masa kerajaan. Pemerintah selalu ditempatkan pada posisi tertinggi, dihormati dan panutan. Lantas apakah itu buruk?
Tentu saja tidak mudah menjawab. Hanya saja relasi pemerintah dan rakyat yang bercorak kekeluargaan ini merupakan sosiokultur Indonesia. Dalih ini sudah pasti memberi jawaban relasi semacam itu (corak kekeluargaan) bukanlah sesuatu yang buruk.
ADVERTISEMENT
Melalui corak kekeluargaan ini pemerintah menjadi pengayom bagi rakyatnya. Pengayom yang sekaligus pendidik. Pemerintah yang berikan rasa aman dan pemahaman. Layaknya orang tua yang melindungi dan mendidik anak-anaknya. Bukanlah sebaliknya berikan ketakutan.
Corak kekeluargaan juga menghubungkan pada ruang dialogis. Di mana segala persoalan ditempatkan pada ikatan komunikasi yang setara. Bagaikan orang tua yang berdialog dengan anak-anaknya.
Dalam corak kekeluargaan bukan berarti tanpa penghormatan. Sanksi dalam corak kekeluargaan tetap berlaku. Tentu saja dalam bingkai sanksi yang melindungi dan mendidik. Bagaikan orang tua yang memberi sanksi bagi anak-anaknya yang enggan belajar.
Gambaran sederhana itu terasa tidak ada dalam perilaku pemerintah daerah Jambi. Sikap kritis pelajar SMP terhadap suatu kebijakan diganjar pelaporan hukum. Menempatkan pelajar SMP sebagai lawan, bukan sebagai anak seperti dalam corak kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah daerah Jambi abai terhadap esensi dialog yang tersirat pada corak kekeluargaan. Pemerintah daerah menilai sikap kritis pelajar SMP bagaikan cemeti. Sehingga perlu diberikan sanksi keras dan menakutkan. Jika saja dialog itu dihadirkan, maka tiada perselisihan mendalam.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Persis pula peribahasa di atas. Perilaku pemerintah pusat terhadap rakyat, juga ditiru pemerintah daerah. Lebih mudah menawarkan jalur hukum bagi rakyat yang bersikap berbeda.
Contoh dekat perselisihan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati yang berujung pada gugatan hukum. "Hanya lantaran" kritikan Haris Azhar dan Fatia terhadap sepak terjang Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebagai representasi pemerintahan yang dilekatkan pada sosok orang tua, alangkah baik jika Luhut Binsar Pandjaitan mengajak dialog. Duduk bersama menyampaikan segala yang dipersengketakan. Bagaikan orang tua yang duduk bersama di sore hari.
ADVERTISEMENT
Langkah hukum memang dibenarkan. Dalam bingkai negara hukum, menjadi benar untuk melakukan jalur tersebut. Hanya saja dalam corak pemerintah kekeluargaan perlakuan itu menjadi terlalu reaktif.
Kenyataan seperti itu bukan lah kali pertama. Berulang kali pemerintah pusat menunjukkan akrobat kekuasaannya. Sepertinya lupa pada esensi kekeluargaan dalam praktik pemerintahan di Indonesia.
Rasanya tidak aneh jika pemerintah daerah Jambi pun melakukan hal serupa. Meniru perilaku yang dilakukan pemerintah pusat. Menyeret pelajar SMP melalui jalur hukum untuk menyelesaikan perkara. Sungguh inilah realitas pemerintahan masa kini. Persis peribahasa di atas: air cucuran atap jatuh ke pelimbahan juga.