Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
12 Contoh Sumber Hukum Materiil dan Formil
25 November 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber hukum dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu sumber hukum materiil dan sumber hukum formil. Kedua sumber hukum ini tentu memiliki perbedaan dan juga contoh sumber hukum materiil dan sumber hukum formil yang dapat diketahui.
ADVERTISEMENT
Sumber hukum pada dasarnya adalah segala sesuatu yang menjadi asal mula atau landasan lahirnya hukum. Sumber hukum dapat berupa nilai-nilai, norma, kebiasaan, maupun bentuk tertulis yang memberikan kekuatan hukum kepada suatu aturan.
Ketahui Contoh Sumber Hukum Materiil dan Formil
Mengutip buku Hukum Administrasi Negara karya Amelia Ayu Paramitha, dkk (2023:62), sumber hukum materiil adalah asal dari mana materi hukum diperoleh. Sedangkan sumber hukum formil adalah asal dari mana hukum memiliki bentuk khusus yang menjadi dasar sahnya hukum secara resmi.
Sumber hukum materiil biasanya berkaitan dengan substansi yang melatarbelakangi isi hukum, sedangkan sumber hukum formil menyangkut mekanisme dan bentuk penerapan hukum tersebut.
Berikut ini beberapa contoh sumber hukum materiil dan formil yang dapat diketahui.
ADVERTISEMENT
1. Pancasila
Sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia. Nilai-nilainya, seperti keadilan sosial dan persatuan, tercermin dalam banyak undang-undang.
Contohnya, asas gotong royong memengaruhi penyusunan hukum terkait otonomi daerah.
2. Agama
Nilai agama memberikan landasan moral dan spiritual bagi hukum. Misalnya, aturan hukum tentang zakat atau perbankan syariah di Indonesia didasarkan pada ajaran Islam.
Selain itu, hukum pernikahan di Indonesia juga diatur sesuai prinsip keagamaan yang dianut masyarakat.
3. Kesusilaan
Norma kesusilaan, yaitu aturan yang mencerminkan etika dan moralitas, sering menjadi dasar hukum. Contohnya adalah larangan tindakan asusila dalam KUHP atau perlindungan hak-hak anak.
4. Kehendak Tuhan
Kehendak Tuhan sering dianggap sebagai sumber hukum universal yang melandasi norma-norma moral dan etis, seperti penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
ADVERTISEMENT
5. Akal Budi
Akal manusia memungkinkan pembentukan hukum berdasarkan logika dan keadilan. Misalnya, beberapa teori mengenai hukum yang menjadi pedoman dalam menyusun peraturan hukum.
6. Hubungan Sosial
Interaksi dalam masyarakat menciptakan kebutuhan hukum untuk mengatur tata hubungan, seperti hukum perdata yang mengatur perjanjian jual beli atau hukum keluarga tentang pernikahan dan warisan.
7. Praktik Hukum Tradisional
Kebiasaan masyarakat yang telah lama berlangsung sering menjadi dasar hukum. Contohnya adalah hukum adat waris di Bali yang berbeda dengan sistem hukum nasional, tetapi diakui dalam konteks tertentu.
8. Doktrin hukum
Pemikiran ahli hukum terkenal dapat menjadi referensi dalam pembentukan atau interpretasi hukum. Sebagai contoh, konsep negara hukum yang diadopsi Indonesia dipengaruhi oleh pemikiran ahli hukum Eropa.
9. Undang-undang
ADVERTISEMENT
Contohnya adalah UU Ketenagakerjaan yang mengatur hak-hak pekerja dan pemberi kerja, serta KUHP yang menjadi acuan hukum pidana di Indonesia.
10. Kebiasaan dan adat
Kebiasaan yang telah diterima secara umum dalam masyarakat dapat menjadi hukum formil. Misalnya, dalam hukum adat Minangkabau, aturan pembagian harta pusaka didasarkan pada garis keturunan ibu (matrilineal).
11. Traktat (Perjanjian Internasional)
Traktat adalah perjanjian antara negara-negara yang setelah diratifikasi memiliki kekuatan hukum. Contohnya adalah Perjanjian Paris tentang perubahan iklim yang memengaruhi hukum lingkungan di berbagai negara.
12. Yurisprudensi
Yurisprudensi adalah keputusan hakim yang menjadi rujukan dalam kasus serupa. Di Indonesia, keputusan Mahkamah Agung sering dijadikan panduan dalam memutus perkara pada tingkat yang lebih rendah.
Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa sumber hukum materiil berkaitan dengan asal-usul isi hukum, sedangkan sumber hukum formil berkaitan dengan bentuk atau cara hukum itu diakui dan diterapkan.
ADVERTISEMENT
Berbagai contoh sumber hukum materiil dan formil ini dapat membantu masyarakat dalam memahami peran sumber hukum dalam sebuah negara. (BAI)
Baca Juga: Prinsip-prinsip HAKI dalam Hukum Indonesia