Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
4 Jenis Opini Audit pada Laporan Keuangan
11 Juli 2023 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap perusahaan pasti mempunyai laporan keuangan yang berfungsi untuk mengelola dan mengatur keuangan perusahaan. Laporan keuangan perusahaan ini belum tentu bisa dipahami oleh semua orang. Oleh karena itu, diperlukan opini audit untuk memudahkannya. Terdapat beberapa jenis opini audit yang harus diketahui.
ADVERTISEMENT
Opini audit adalah suatu dokumen yang digunakan untuk memudahkan dalam membaca laporan keuangan. Agar bisa memahami dokumen ini, ketahui pengertian dan jenis-jenisnya.
Pengertian dan Jenis Opini Audit
Dikutip dari Pengaruh Dana Alokasi Umum, Belanja Modal, dan Opini Audit Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia, Purwaningsih (2021:50-52), opini merupakan pernyataan profesional yang berfungsi sebagai kesimpulan pemeriksa tentang tingkat kewajaran informasi yang tersaji dalam laporan keuangan.
Opini audit ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Adapun empat jenis opini audit BPK adalah sebagai berikut.
1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/Unqualified Opinion)
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa diberikan dengan kriteria sistem pengendalian internal memadai serta tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Jadi, secara keseluruhan laporan keuangan telah tersaji secara wajar sesuai dengan SAP.
ADVERTISEMENT
2. Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion)
Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dapat diberikan dengan kriteria sistem pengendalian internal memadai, namun ditemukan salah saji yang material pada beberapa pos laporan keuangan.
Laporan keuangan dengan opini WDP bisa diandalkan. Namun, pemilik kepentingan harus memerhatikan masalah-masalah yang diungkapkan oleh auditor supaya tidak mengambil keputusan yang tidak tepat.
3. Opini Tidak Wajar (TW/Adversed Opinion)
Opini Tidak Wajar (TW) diberikan jika pengendalian internal tidak memadai dan ada salah saji pada banyak pos laporan keuangan yang material. Jadi, secara keseluruhan laporan keuangan tidak tersaji secara wajar sesuai dengan SAP.
4. Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer of Opinion)
Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) diberikan jika ada suatu nilai yang secara material tidak bisa diyakini oleh auditor karena terdapat pembatasan lingkup pemeriksaan oleh manajemen yang membuat auditor tidak mempunyai bukti yang cukup. Bisa juga karena sistem pengendalian intern yang sangat lemah.
ADVERTISEMENT
Penjelasan tentang jenis opini audit pada laporan keuangan tersebut bisa dipelajari agar semakin memahami dokumen ini. (KRIS)