Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Apakah Halal Bihalal Itu Wajib? Inilah Jawabannya
2 April 2025 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam perayaan Hari Raya Idulfitri beberapa orang biasanya mendapatkan beberapa undangan halalbihalal. Apakah halal bihalal itu wajib untuk diikuti oleh umat muslim?
ADVERTISEMENT
Acara halalbihalal termasuk acara keagamaan yang bersifat seremonial. Pelaksanaan halalbihalal sendiri bisa diadakan di kantor, sekolah, balai desa, maupun hotel, tergantung keputusan dari ketua pelaksana.
Apakah Halal Bihalal Itu Wajib? Inilah Penjelasan Lengkapnya
Halalbihalal berasal dari kata halla-yahillu yang memiliki arti singgah, memecahkan, melepaskan, menguraikan, atau mengampuni. Halalbihalal biasanya digunakan untuk mengiringi kepergian bulan suci Ramadan.
Tradisi ini pertama kali dilaksanakan di istana negara oleh Presiden Soekarno atas saran seorang ulama, yaitu K.H Wahab Hasbullah. Pelaksanaan tradisi halalbihalal sendiri dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
Halalbihalal telah melekat di dalam masyarakat Indonesia, baik di kalangan masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan, maupun dunia pendidikan. Sebab, tradisinya merupakan ajang silahturahmi, saling maaf-memaafkan, dan saling berbagi.
ADVERTISEMENT
Kegiatan halalbihalal sendiri merujuk pada kaidah "al-ashlu fi al-asyyai al-ibahah hatta yadullu al-dalilu 'ala at-tahrim". Berdasarkan kaidah ini, halalbihalal diperbolehkan karena memang tidak ada nas yang melarangnya.
Selain itu, kegiatan halalbihalal juga tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip akidah dan syariat islamiah. Lantas, apakah halal bihalal itu wajib? Dalam pandangan Islam, halalbihalal boleh dilakukan karena tidak berdosa.
Namun, ada sebagian pendapat dari para fuqaha yang menganggap bahwa halalbihalal adalah makruh. Ini diartikan bahwa halalbihalal menjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak dianjurkan oleh agama tetapi jika dilaksanakan tidak berdosa.
Maka dari itu, umat muslim tidak wajib untuk mengikutinya. Namun, sangat dianjurkan dalam Islam apabila kegiatannya diniatkan untuk menyambung dan mempererat tali silaturahmi tentunya bisa bernilai ibadah, sehingga dapat mendatangkan pahala bagi orang tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebagai momentum mempererat tali silaturahmi agar umat muslim mendapatkan rida dari Allah Swt, umat muslim yang mengikuti kegiatan ini bisa mendapat keutamaan dari halalbihalal itu sendiri.
Keutamaan yang didapatkan di antaranya tapi mencintai sesama muslim, bersikap tawadu kepada sesama muslim, dan saling tolong-menolong dalam menegakkan kebajikan dan takwa.
Apakah halal bihalal itu wajib? Tradisi halalbihalal pada Lebaran tidak wajib, tetapi dianjurkan dalam Islam karena dapat memberikan keutamaan bagi umat muslim yang melakukannya. (NTA)