Konten dari Pengguna

Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen beserta Syaratnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
25 Desember 2024 8:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi beli token listrik diskon 50 persen. Sumber: Pexels/Khanh Nguyen
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi beli token listrik diskon 50 persen. Sumber: Pexels/Khanh Nguyen
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui PLN memberikan kabar gembira bagi pelanggan listrik yaitu beli token listrik diskon 50 persen. Diskon tersebut berlaku untuk membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Untuk mendapatkan diskon tersebut, masyarakat harus mencermati dengan betul syarat yang telah ditetapkan pemerintah. Karena diskon 50% tidak diberlakukan untuk semua pelanggan listrik.

Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

Ilustrasi beli token listrik diskon 50 persen. Sumber: Pexels/Nataliya Vaitkevich
Saat ini pemerintah telah memberikan insentif kepada kelompok rumah tangga dalam menghadapi dampak PPN yang naik menjadi 12% berupa memberikan diskon listrik 50 persen. Diskon tersebut berlaku selama dua bulan yaitu bulan Januari dan Februari 2025.
Untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik. Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat membayar listrik.
Lalu, bagaimana cara beli token listrik diskon 50 persen? Diskon tersebut bisa didapatkan ketika membeli secara offline maupun online. Secara offline, seseorang bisa membeli token listrik di ritel-ritel atau agen terdekat.
ADVERTISEMENT
Untuk online, seseorang bisa membelinya melalui beberapa aplikasi salah satunya melalui PLN Mobile. Adapaun caranya yaitu:

Syarat Listrik Diskon 50 Persen

Ilustrasi beli token listrik diskon 50 persen. Sumber: Pexels/Oronzo Roberti
Diskon yang diberikan pemerintah ini memang tidak berlaku untuk semua pengguna listrik. Dikutip dalam laman resmi web.pln.co.id diskon tarif Listrik 50% akan diterima oleh pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah tanpa pelru melakukan regristrasi.
ADVERTISEMENT
Sehingga pelanggan listrik yang menggunakan daya di atas 2.200 VA tidak bisa mendapatkan diskon 50% dari pemerintah. Pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon tersebut yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Dengan kata lain diskon listrik 50 persen berlaku untuk pelanggan dengan ketentuan daya tertentu. PLN tidak memberikan batasan nominal pembelian.
Demikian informasi mengenai cara beli token listrik diskon 50 persen beserta syaratnya. Diskon tarif listrik 50% ini akan berlaku secara otomatis dan tidak ada pendaftaran ulang. Sehingga, pembayarannya seperti pada umumnya pelanggan membayar listrik. (MRZ)