Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hukum Privat: Definisi, Jenis, Contoh, dan Sanksi
20 Juni 2023 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, yang menitikberatkan kepentingan perorangan. Segala hak dan kewajiban perorangan di dalam masyarakat diatur oleh hukum privat.
ADVERTISEMENT
Subjek dalam hukum privat juga memiliki kedudukan yang sejajar. Hukum privat berperan sebagai pelengkap dan sifatnya tidak selalu memaksa seperti hukum publik.
Beberapa hukum yang termasuk hukum privat adalah hukum keluarga, hukum benda, hukum perikatan, hukum waris, serta hukum dagang. Pelaksanaan hukum ini diserahkan kepada masing-masing individu.
Jenis Hukum Privat
Berdasarkan jurnal berjudul Perbedaan Badan Hukum Publik Dan Badan Hukum Privat (2019) dalam Jurnal Komunikasi Hukum, hukum privat terbagi menjadi dua jenis, yaitu hukum perdata dan hukum perniagaan. Berikut ini adakah ulasannya.
1. Hukum Perdata
Hukum perdata adalah hukum yang berfokus pada kepentingan perseorangan yang mengatur hubungan seseorang dengan orang lain. Ada dua jenis hukum perdata: yang tertulis dan yang tidak tertulis.
Hukum waris dan hukum perkawinan termasuk dalam hukum perdata tertulis. Sementara hukum adat termasuk dalam hukum perdata tidak tertulis.
ADVERTISEMENT
2. Hukum Perniagaan
Hukum perniagaan adalah hukum yang mengatur individu dalam berdagang . Contohnya adalah hukum dalam mendirikan usaha, hukum jual beli, maupun hukum utang piutang.
Contoh dan Sanksi Hukum Privat
Berikut ini adalah contoh kasus yang diselesaikan menggunakan hukum privat.
ADVERTISEMENT
Bagaimana dengan sanksi hukum privat?
Sanksi untuk hukum privat akan berbeda dan bergantung atas kondisi dan situasi. Beberapa contoh sanksi yang biasa diberikan adalah mengganti sejumlah uang senilai kerugian yang ditimbulkan atau pun dengan melakukan pelayanan masyarakat.
Itulah ulasan mengenai hukum privat yang mencakup definisi, jenis, contoh, serta sanksi yang diperoleh. Semoga bermanfaat.
(REY)