Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Isi teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional dan Sejarah Singkatnya
16 Oktober 2024 18:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Isi teks resolusi jihad Hari Santri Nasional adalah dasar yang menjadi cikal bakal diperingatinya Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober. Resolusi jihad diserukan oleh KH. Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945.
ADVERTISEMENT
Penetapan Hari Santri kental akan nilai historis. Hari Santri adalah suatu bentuk penghargaan dan apresiasi untuk ulama dan santri pondok pesantren dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan negara Indonesia.
Sejarah Singkat dan Isi Teks Resolusi Jihad Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober 2022 merujuk pada seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para ulama dan pesantren dari berbagai penjuru Indonesia.
Menurut buku Santri Negarawan: Dari Santri untuk Indonesia, Aditya Irawan, dkk (hal. 79), peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945 mendorong Presiden Soekarno untuk berkonsultasi dengan KH. Hasyim Asyari yang saat itu menjabat sebagai Rais Akbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
ADVERTISEMENT
Soekarno melalui surat yang dibawa oleh utusannya menanyakan bagaimana hukumnya mempertahankan kemerdekaan. KH. Hasyim Asyari dengan tegas menjawab bahwa umat Islam harus mempertahankan kemerdekaan negaranya dari ancaman asing.
Pada 17 September 1945, KH. Hasyim Asyari mengeluarkan fatwa jihad melawan penjajah yang dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Pada 22 Oktober 1945, dihasilkan catatan tentang pokok-pokok kewajiban umat Islam dalam berjihat mempertahankan bangsa dan negara. Seruan jihad disampaikan oleh KH. Hasyim Asyari sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tuntutan Nahdlatul Ulama kepada Pemerintah Republik supaya mengambil tindakan yang sepadan resolusi wakil-wakil daerah Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura.
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi:
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul2) perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa bersarnya hasrat Umat Islam dan Alim Ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut Agama Islam, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap-tiap umat Islam.
b.Bahwa di Indoensia ini warga negaranya adalah sebagain besar terdiri dari umat Islam.
Mengingat:
a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan kejahatan dan kekejaman yang menganggu ketenteraman umum.
ADVERTISEMENT
b. Bahwa semua yang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di dini maka beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
c.Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan dan agamanya.
d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan yang nyata dari pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian tersebut.
Memutuskan:
ADVERTISEMENT
Surabaya, 22 Oktober 1945.
NAHDLATUL ULAMA
Demikian isi teks resolusi jihad Hari Santri Nasional . Semoga dapat menambah wawasan mengenai cikal bakal Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (IND)