Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Bidan Penyelia beserta Tugasnya
7 Oktober 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bidan penyelia dikelompokkan sebagai jabatan fungsional kategori keterampilan. Untuk kenaikan pangkatnya, bidan penyelia harus melaksanakan kewajibannya sesuai dengan unsur dan sub-unsur kegiatan yang telah ditetapkan pada peraturan pemerintah.
Mengenal Bidan Penyelia dan Tugasnya yang Wajib Diketahui
Berdasarkan buku Uji Kompetensi Bidan Indonesia, Tim Kreatif Bumi Medika, (2017: 173), bidan penyelia adalah bidan yang bertugas untuk mengelola fasilitas yang digunakan dalam pelayanan.
Sehubungan dengan itu, sebagai pelaksana teknis bidang kebidanan, bidan penyelia memiliki beberapa tugas dan wewenang. Adapun tugas-tugas yang dapat dilakukan oleh bidan penyelia adalah sebagai berikut.
1. Pemberian Layanan Deteksi Penyakit
Terdapat beberapa tugas pemberian layanan yang dapat dikerjakan oleh bidan penyelia. Seperti halnya pelayanan deteksi dini penyakit, pencegahan penyalahgunaan obat terlarang, dan penyuluhan terkait IMS (infeksi menular seksual).
ADVERTISEMENT
2. Pemantauan Pertumbuhan dan Perkembangan Anak
Pemantauan terhadap tumbuh kembang bayi dan anak termasuk tugas bidan penyelia. Jenis kegiatan monitoring yang dikerjakan dapat meliputi penimbangan BB (berat badan), pengukuran TB (tinggi badan), mengukur lingkar kepala, dan melakukan stimulasi deteksi dini.
3. Observasi Kesehatan Terhadap Pasien
Pemberian layanan lain oleh bidan penyelia dapat berupa observasi kesehatan. Penanganan yang bisa dilakukan antara lain observasi balance cairan, transfusi darah, pemasangan infus, dan nasogastrik tube (NGT).
4. Asuhan Pelayanan Neonatal
Penanganan neonatal dapat berlangsung dalam beberapa hari. Asuhan pelayanan yang dilakukan di antaranya pada 6 jam sampai 48 jam pasca kelahiran, hari ke 3 hingga hari ke 7 pasca kelahiran, dan hari ke 8 – hari ke 28 pasca kelahiran. Ketiga siklus tersebut dapat disebut juga dengan istilah KN 1, KN 2, dan KN 3.
ADVERTISEMENT
Jadi, bidan penyelia adalah jabatan penting dalam sistem kesehatan . Tidak hanya memastikan standar penanganan yang baik, adanya bidan penyelia juga turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan. Dengan begitu, peran ini sangat krusial untuk menunjang keselamatan pasien. Semoga informasi ini dapat membantu! (Riyana)
Baca Juga: 7 Manfaat Sirih Cina Bagi Kesehatan Tubuh