Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Jalur Zonasi, Penerimaan Sekolah Berdasarkan Tempat Tinggal Siswa
24 Juli 2023 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jalur zonasi adalah penerimaan siswa baru di sekolah dengan memakai sistem wilayah tempat tinggal sebagai persyaratannya. Misalnya seorang siswa yang berdomisili di wilayah A, maka dia bisa diterima di sekolah yang juga berada di wilayah A.
ADVERTISEMENT
Syarat lain yaitu calon siswa baru harus mendiami wilayah dalam kurun waktu minimal satu tahun. Aturan jalur zonasi diberlakukan untuk sekolah negeri.
Mengenal Jalur Zonasi, Jalur Penerimaan Siswa Berdasarkan Tempat Tinggal
Kini model penerimaan siswa baru bisa memakai jalur zonasi . Mengutip dari buku Pendidikan di Tengah Arus Revolusi Industri 4.0 karya Dadang A. Sapardan (2022:29), jalur zonasi adalah jalur yang disediakan bagi siswa yang telah tinggal selama minimal satu tahun dalam satu zonasi tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Penerapan jalur zonasi ini tidak berlaku untuk semua sekolah. Sekolah yang dapat menerapkan jalur zonasi adalah sekolah negeri, yaitu jenjang TK, SD, SMP dan SMA. Kebijakan zonasi tidak diterapkan pada SMK, sekalipun berstatus sekolah negeri.
ADVERTISEMENT
Jalur zonasi mulai diberlakukan Pemerintah dalam Institusi Pendidikan semenjak tahun 2017. Tujuan diberlakukannya sistem ini adalah untuk menghindari adanya stigma dan pengelompokan antara sekolah favorit dengan sekolah yang dicap berkualitas rendah.
Dengan jalur zonasi, akan terjadi percampuran kemampuan siswa sehingga lebih heterogen. Tidak ada lagi sekolah yang berisi siswa dan siswi unggulan saja karena semua sekolah memiliki kualitas yang sama.
Hal ini akan mengurangi membludaknya peminat suatu sekolah tertentu dikarenakan reputasinya yang mentereng di sebuah kota.
Dulu, semua orang tua berlomba memasukkan anak-anaknya ke sekolah favorit dengan persaingan ketat yang luar biasa karena jumlah peminat yang melebihi kapasitas.
Kini kondisi semacam itu sudah tidak ada semenjak diberlakukannya jalur zonasi. Tidak ada pula sekolah negeri yang kemudian dianggap sebagai sekolahnya anak orang berada. Karena sekarang siswa dari berbagai kalangan dan kemampuan bersatu padu di satu sekolah yang sama.
ADVERTISEMENT
Sekarang, siswa juga tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menjangkau sekolahnya karena wilayah sekolah berada dalam satu kawasan dengan tempat tinggal siswa. Misalnya masih satu kecamatan.
Jalur zonasi adalah jalur penerimaan siswa di sekolah negeri baik tingkat TK sampai SMA yang didasarkan pada wilayah domisilinya. (IMA)