Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Pengelolaan Limbah B3 dengan Aman
12 Maret 2024 9:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Limbah B3 merupakan zat yang berbahaya dan beracun bagi kehidupan dan lingkungan. Pengolahan limbah B3 harus melalui cara khusus dengan beberapa tahapan agar dapat ditangani secara aman.
ADVERTISEMENT
Jika tidak diolah dengan benar dan aman, limbah B3 akan berdampak buruk bagi lingkungan. Zat-zat yang terkandung di dalamnya dapat membahayakan manusia bahkan makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan Limbah B3
Menurut buku Panduan Pengelolaan Limbah B3, Ir. Miftahur Rohim,M.Kes (2023:1), limbah B3 adalah singkatan dari Limbah Berbahaya dan Beracun. Limbah B3 merupakan jenis limbah yang memiliki karakteristik berbahaya dan beracun sehingga dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Contoh limbah B3 di antaranya adalah limbah kimia, limbah elektronik, limbah medis , hingga radioaktif. Limbag tersebut dihasilkan oleh industri yang menggunakan bahan kimia berbahaya dalam proses produksinya.
Umumnya, ada beberapa cara dalam pengelolaan limbah B3 yang dapat dilakukan yaitu.
ADVERTISEMENT
1. Pengurangan Jumlah Limbah B3
Pengelolaan tersebut dilakukan dengan cara mengurangi penggunaan bahan kimia dalam proses produksi industri tertentu.
2. Pemisahan Limbah B3
Dilakukan dengan cara memisahkan limbah B3 berdasarkan jenis dan sifatnya. Limbah b3 harus dipisahkan dengan jenis limbah lainnya agar tidak terkontaminasi.
3. Pengumpulan Limbah B3
Limbah B3 harus dikumpulkan terpisah dari limbah lainnya dan disimpan di tempat yang aman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini fokus pada ketentuan tentang karakteristik limbah, fasilitas laboratorium, dan lokasi.
4. Penyimpanan Limbah B3
Pengelolaan limbah B3 selanjutnya ialah penyimpanan yang menggunakan bangunan penyimpan limbah. Bangunan harus dibuat dengan lantai kedap air, tidak bergelombang, dan melandai ke arah bak penampung dengan kemiringan maksimal 1% dengan ventilasi yang baik.
5. Daur Ulang
Pemanfaatan limbah ini dapat dilakukan melalui kegiatan daur ulang atau recycle dan juga perolehan kembali atau recovery, dan penggunaan kembali atau reuse. Pengolahannya dapat dilakukan dengan cara thermal atau secara fisika, kimia, biologi dengan cara teknologi ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan limbah B3 perlu upaya khusus untuk melindungi lingkungan dan makhluk hidup dari dampak yang berbahaya. Berbagai cara telah diatur bahkan lengkap dengan aturan dan persyaratan ketat agar limbah dapat dikelola dengan benar dan aman. (DVA)