Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Sanksi Norma Hukum dan Contohnya
5 November 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sanksi norma hukum diterapkan bagi yang melanggar aturan yang berlaku. Sanksi ini memiliki peran penting dalam menjaga agar setiap orang mematuhi aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Buku Pengantar Ilmu Hukum, Edy Sony, S.H., M.H dkk, (2024: 69) norma hukum bersumber dari berbagai norma, sebagai makna terhadap hukum yang akan diekstraksi menjadi suatu aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh kalangan masyarakat. Norma hukum memberikan perlindungan lebih tegas dibandingkan norma-norma sosial.
Pengertian Sanksi Norma Hukum
Sanksi ini berfungsi sebagai konsekuensi dari pelanggaran dan pencegah agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Sanksi dalam norma hukum bersifat tegas dan terukur, mencakup denda, penahanan, dan hukuman lainnya yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Secara umum, sanksi hukum dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Sanksi Pidana
Sanksi ini berupa hukuman yang diberikan atas pelanggaran seperti pencurian, penipuan, dan kekerasan. Sanksi pidana berupa hukuman penjara, denda, atau bisa juga hukuman mati, tergantung jenis kejahatan dan beratnya pelanggaran.
2. Sanksi Perdata
Hukuman sanksi ini berkaitan dengan perbuatan yang merugikan pihak lain atau melanggar hak seseorang dalam hubungan perdata, seperti wanprestasi, atau kerugian lain akibat kelalaian. Sanksi ini umumnya berupa ganti rugi.
Contoh Sanksi Norma Hukum
Ada beberapa contoh sanksi norma hukum. Berikut adalah beberapa contohnya.
1. Penjara
Hukuman ini bentuk sanksi yang diberikan pelanggar hukum yang melakukan tindak pidana seperti penipuan, pencurian, atau pembunuhan.
2. Denda
Denda adalah sanksi berupa sejumlah uang yang harus dibayar oleh pelanggar sebagai hukuman atas perbuatannya. Denda ini bisa berlaku untuk pelanggar ringan sampai berat.
ADVERTISEMENT
3. Ganti Rugi
Dalam hukum perdata, sanksi ganti rugi diberikan kepada seseorang yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Pihak yang melanggar diminta untuk membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan sesuai putusan pengadilan.
Kesimpulan dari sanksi norma hukum yaitu norma ini penting dalam menjaga ketertiban, keadilan dan keamanan di masyarakat. Dengan adanya sanksi tegas, hukum menjadi lebih efektif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran. (ERI)