Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Utusan Khusus Presiden Setingkat Apa? Ini Penjelasannya
24 Oktober 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jabatan ini dipegang oleh individu yang diangkat langsung oleh Presiden. Tujuannya untuk menjalankan misi tertentu di bidang diplomasi, ekonomi, maupun sosial budaya.
Utusan Khusus Presiden Setingkat Apa? Ini Jawabannya
Meskipun tidak memegang posisi eksekutif di dalam kementerian atau lembaga resmi, peran utusan khusus ini setara dengan pejabat tinggi negara. Jabatan ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan presiden dalam berbagai tugas spesifik.
Dikutip dari situs resmi www.presidenri.go.id, secara hierarki, posisi Utusan Khusus Presiden tidak termasuk dalam struktur kementerian. Namun memiliki kedudukan yang cukup tinggi karena penugasannya langsung dari presiden.
Dalam sistem pemerintahan, utusan khusus tidak memiliki otoritas administratif atau kekuasaan eksekutif seperti menteri. Namun, karena utusan tersebut bekerja di bawah mandat langsung dari presiden dan memiliki akses langsung kepada presiden.
ADVERTISEMENT
Jabatan tersebut memiliki otoritas untuk mewakili pandangan dan kepentingan negara di forum internasional. Peran seorang utusan khusus sangat fleksibel, tergantung pada tugas yang diberikan.
Misalnya, ada Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, yang tugasnya adalah meningkatkan hubungan baik antaragama baik di dalam maupun luar negeri.
Contoh lainnya adalah Utusan Khusus Presiden untuk Investasi. Jabatan ini berfokus pada penggalangan investasi dari negara lain. Dalam hal ini, utusan khusus sering kali bertindak sebagai duta besar non-resmi atau negosiator untuk berbagai kepentingan Indonesia di kancah global.
Meski tugasnya sangat signifikan, utusan khusus tidak berwenang mengambil keputusan kebijakan yang bersifat strategis. Jabatan ini lebih berperan sebagai jembatan komunikasi antara Indonesia dengan negara atau organisasi internasional lainnya.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan seorang utusan khusus diukur dari seberapa baik orang tersebut dapat menyampaikan pesan presiden. Serta menjalin hubungan diplomatik yang bermanfaat bagi Indonaesia.
Sebagai bagian dari pemerintahan yang langsung berada di bawah presiden, posisi ini dapat disamakan dengan pejabat negara setingkat menteri dalam hal akses dan pengaruh. Namun dengan fokus yang lebih spesifik pada isu tertentu.
Utusan khusus juga diharapkan memiliki keahlian di bidang tertentu. Misalnya diplomasi, ekonomi, atau agama, tergantung pada tugas yang diberikan oleh presiden.
Baca juga: Mengenal Tugas Dewan Ekonomi Nasional
Utusan khusus Presiden setingkat apa? Utusan khusus presiden bekerja langsung untuk presiden dan membawa misi penting yang dapat memengaruhi kebijakan luar negeri atau urusan domestik sesuai dengan tugas yang diberikan. (Msr)
ADVERTISEMENT