Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Makan di Restoran Ini Wajib Memberikan Tip Sekurangnya 15%
19 November 2020 0:21 WIB
Tulisan dari Rahma Mardina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jalan-jalan tidak lengkap tanpa makan-makan. Itu sepertinya sudah menjadi rumus wajib bagi para wisatawan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Hampir di setiap restoran, setelah selesai menyantap makanan, pengunjung biasanya selain membayar harga makanan, juga diharuskan membayar pajak dan biaya layanan (service). Di Indonesia ditetapkan masing-masing sebesar 10% dan 6%.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sebagian dari kita juga mungkin memberikan uang tip kepada pelayan restoran, baik diberikan langsung kepada pelayan yang bersangkutan, maupun dengan dimasukkan ke dalam kotak yang ada di depan kasir pada saat melakukan pembayaran. Namun, satu yang pasti sifatnya sukarela.
Terkait pemberian tip ini, ada satu hal berbeda yang pernah kami alami di sebuah restoran di Hawaii. Restoran Cheesecake Factory namanya, kami berkesempatan berkunjung ke sini pada tahun 2014 silam.
Di restoran ini, para pengunjung selain harus membayar pajak restoran juga dikenakan kewajiban membayar tip yang besarannya sudah ditentukan dan dicetak di dalam struk pembayaran, dengan nominal minimal 15% dan maksimal 22% dari total harga pesanan.
Praktik pemberian tip seperti ini ternyata sudah menjadi hal yang lumrah dan telah dipraktikkan lama. Jadi, alangkah terkejutnya kami ketika selesai makan dan ingin membayar, kami dikenakan tambahan pembayaran tip yang dapat dipilih namun minimal 15%.
ADVERTISEMENT
Terasa agak berat untuk membayar pada saat itu karena tidak terbiasa. Namun demikian, tanpa banyak basa basi, kami membayar total tagihan dan keluar dari restoran sambil tersenyum dan saling berpandangan.
Dari informasi yang kami dapatkan, nominal tip yang diberikan kepada pelayan restoran tersebut akan menunjukkan kualitas pelayanan mereka. Jika kita memberikan tip 15% (minimal) artinya pelayanan si pramusaji itu biasa-biasa saja. Pemberian tip 18-20% artinya pelayanannya sedang-sedang saja. Sedangkan pemberian tip 22% (maksimal) artinya pelayanan pramusaji tersebut memuaskan.
Makanya tidak heran di tempat ini, pada saat pelayan menuliskan pesanan sampai dengan menyajikan makanan kita, mereka akan berusaha melayani dengan sebaik-baiknya.
Mereka akan mengajak kita mengobrol, menanyakan rasa makanan, memberikan senyum ramah dan berusaha membantu apabila kita memerlukan sesuatu.
Informasi lain yang beredar di media dan disampaikan oleh pihak restoran mengatakan bahwa walaupun sudah tercetak di struk, pemberian tip tersebut tidak wajib sebesar angka tercetak. Namun demikian, tentu saja kita sebagai pengunjung akan merasa tidak enak hati jika kita membayar lebih rendah dari jumlah yang dituliskan.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, semoga Pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga teman-teman dapat merencanakan liburannya tahun depan. Perlu selalu diingat pada saat melakukan kunjungan wisata, bahwa perbedaan tempat dan waktu akan membawa pada perbedaan budaya dan kebijakan, jadi kita kadang harus lebih bijaksana. Berikut peta Hawaii sebagai referensi tempat wisata buat kamu.