Konten dari Pengguna

Dewan Perwakilan Rakyat Kita yang Dibajak Oligarki

Rama Baskara Putra Erari
Mahasiswa semester akhir di Departemen Teknik Infrastruktur Sipil - Fakultas Vokasi ITS dan Ketua BEM FV ITS 2022.
17 April 2023 16:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rama Baskara Putra Erari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rapat Paripurna DPR penutup masa sidang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPR penutup masa sidang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah hasil dari perhimpunan Daulat Rakyat yang terwujud dalam cabang kekuasaan legislatif. DPR merupakan lembaga yang legislate atau yang membuat Undang-Undang (UU).
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat dianggap merumuskan kemauan seluruh rakyat atau kemauan kolektif yang ada dengan menentukan kebijaksanaan umum (public policy) yang mengikat seluruh rakyat.
Dengan demikian, Undang-Undang yang dibuat mencerminkan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum, dan dapat dikatakan bahwa DPR merupakan lembaga yang membuat keputusan menyangkut kepentingan umum, misalnya UU KUHP, UU TPKS, dan lain sebagainya.
Apa yang sudah dijelaskan di atas tentu membuat kita paham bahwa DPR ini adalah lembaga yang sangat penting dan mulia, sebab memperjuangkan nasib banyak orang. Namun apakah dengan power yang sangat besar itu DPR benar-benar mewakili rakyat? Sayangnya tidak.

Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Partai?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjalan beriringan bersama para ketua umum (ketum) partai politik koalisi menuju Istana Negara. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Salah satu bukti nyata bahwa DPR tidak mewakili rakyat ini bahkan terlontar dari Ketua Komisi III DPR RI yaitu Bambang Wiryanto ketika sedang rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud. Ketika itu terjadi diskusi terkait Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
ADVERTISEMENT
"Sulit memberantas korupsi itu. Tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, undang-undang perampasan aset tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak. Tolong juga pembatasan uang kartal didukung," ujar Mahfud saat rapat di Komisi III.
"Pak Mahfud tanya kepada kita, 'Tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin'. Republik di sini nih gampang, Pak, di Senayan ini. Lobinya jangan di sini, Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing, di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti', Siap, begitu pak. Laksanakan? laksanakan, Pak," kata Bambang.
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Pernyataan dari ketua komisi III DPR RI itu justru menunjukkan bahwa DPR tidak mewakili rakyat tetapi mewakili apa kata dari ketua umum partai politik masing-masing. Ratusan anggota DPR yang duduk di Senayan itu dengan mudah diatur dan nurut dengan kehendak para ketua parpol masing-masing yang hanya segelintir orang itu.
ADVERTISEMENT
Sangat mengerikan, sebab lembaga demokrasi seperti DPR justru dibajak oleh oligarki. Lembaga Demokrasi seperti DPR harusnya menumbuhkan sikap dan orientasi yang demokratis.
Sangat mungkin segala kebijakan yang saat ini menjadi prioritas DPR itu adalah kepentingan para ketua partai politik dengan memanfaatkan kader partainya yang menjadi anggota DPR untuk mengesahkan kebijakan yang sesuai dengan kepentingannya.
Hal tersebut tentu adalah pengkhianatan terhadap rakyat sebab anggota DPR itu dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Anggota DPR memang sangat mungkin dikendalikan oleh para ketua umum partainya sebab setiap UU yang dikeluarkan misalnya UU Minerba, UU Ciptaker, itu bertentangan dengan kemauan rakyat sehingga menghasilkan banyak demonstrasi di seluruh negeri namun tetap disahkan oleh DPR RI, apakah itu pesanan?
ADVERTISEMENT
Mungkin bisa jadi sebab apa kata ketua partai itu yang dilaksanankan anggotanya apa lagi banyak ketua partai yang bermain di bisnis tambang.

Kita Harus Segera Reformasi DPR!

Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Anggota DPR harus bisa melepaskan kontrol dari cengkeraman partai sebab dia dipilih oleh rakyat bukan oleh partai maka wajib hukumnya untuk menjalankan apa yang menjadi keinginan rakyat. Anggota DPR itu jangan ketika disumpah mewakili rakyat maka saat itu juga dia tidak mewakili rakyat.
Kita dapat melihat negara-negara yang legislatifnya baik, maka perkembangan dan pertumbuhan negara itu menjadi optimal dan baik juga. Sebab semua kelembagaan demokrasi berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat bisa fokus untuk menjalani hidupnya. Sebab apa yang menjadi keinginannya pasti diwakili oleh DPR dan mereka mendapatkan hasil nyata dari kinerja pemerintah.
ADVERTISEMENT