Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Realitas Tak Sesuai Kenyataan: Apakah CSR Tambang Amman Mineral Nyata?
18 Januari 2024 18:08 WIB
Tulisan dari Ramadhan Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tanggung jawab sosial atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah tanggung jawab suatu organisasi (Perusahaan), khususnya bisnis, untuk memastikan bahwa konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, atau konsep bertanggung jawab terhadap lingkungan. Lingkungan hidup yang dimaksud yakni polusi, limbah , keamanan produk, dan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Indonesia telah mengatur terkait CSR ini dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), Pasal 1 Ayat 3: “Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah kewajiban perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang menguntungkan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi komunitas lokal dan masyarakat pada umumnya.
Poinnya adalah CSR memiliki berbagai manfaat, baik bagi perusahaan maupun masyarakat. Bagi perusahaan, CSR dapat meningkatkan citra perusahaan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menarik investor. Bagi masyarakat, CSR dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi kesenjangan sosial.
CSR merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan melaksanakan CSR, perusahaan dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan lingkungan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Sumbawa Barat sebagai Pusat Tambang Terbesar Kedua di Indonesia
Sumbawa Barat merupakan salah satu kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat yang mempunyai sumber daya alam yang sangat melimpah. Mulai dari sumber daya alam hewan, Tumbuhan, bahkan tambang juga terdapat di daerah satu ini yang bernama “Tambang Batu Hijau”.
Tambang ini menghasilkan berbagai sumber daya seperti Tembaga serta emas. Sehingga membuat tempat ini menjadi tambang kedua terbesar di Indonesia setelah tambang Grasberg milik PT. Freeport Indonesia.
Perlu diketahui Tambang Batu Hijau ini sudah beroperasi sejak tahun 2000 yang mana pada saat itu saham tambang ini dimiliki oleh perusahaan yang beranama PT. Newmont Nusa Tenggara dengan biaya modal awal sebesar $1,8 miliar. Pada saat itu PT, Newmont berhasil meraih keuntungan senilai US$ 224 juta/tahun. Namun pada tahun 2016, PT. Newmont ini menjual saham kepemilikannya di Tambang batu Hijau kepada PT. Amman Mineral Internasional.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, pada kuartal III-2023, PT Amman Mineral berhasil dengan penjualan bersih emiten tambang dengan angka US$1,15 miliar atau sebesar 16,1 triliun rupiah. Penjualan ini dianggap mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mana berhasil menjual dengan angka US$1,97 miliar.
ADVERTISEMENT
Apa yang Dirasakan Masyarakat?
Untung ataupun tidaknya Amman Mineral saya rasa itu bukan urusan masyarakat Sumbawa barat. Mereka sebagai perusahaan pendatang sudah sepatutnya memberikan dampak positif dalam bentuk anggaran CSR kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat dari hasil sumber daya alam itu sendiri.
Sampai saat ini belum ada bukti fisik infrastruktur yang berdampak bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat dari perusahaan Amman mineral. Mungkin kalau ada, apakah itu senilai dengan dana yang besar dari CSR? Kebijakan yang direalisasikan bisa dikatakan tidak ada yang benar-benar relevan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Mungkin dari bidang pendidikan, beasiswa anak sekolah menengah ke atas bisa dianggap sebagai salah satu realisasi dari CSR Amman Mineral. Lalu bagaimana dengan masyarakat mayoritas seperti petani dan peternak? Itu harus dipertanyakan. Saya rasa perusahaan bisa melihat itu sebagai aspek prioritas dari anggaran dana CSR.
ADVERTISEMENT
Tidak makesense jika kita membandingkan dengan daerah-daerah lain. Toh, belum tentu sumber daya alam mereka sekaya milik daerah Sumbawa Barat. Dengan adanya perusahaan tambang, setidaknya masalah-masalah ini menjadi masalah yang harus dipertimbangkan untuk diselesaikan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Maksud saya, seharusnya perusahaan dengan pemerintah daerah ada sedikit usaha menggunakan dana yang besar dari CSR untuk memikirkan solusi akan masalah ini. Bukan malah memberikan statment yang tidak pasti ataupun melempar kewajiban satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Jika mau melihat kesuksesan dari dana CSR ini mungkin itu hanya bisa dilihat pada aspek olahraga saja. Perusahaan Amman berhasil membuat perkembangan pesat pada olahraga di Sumbawa Barat seperti sepak bola ataupun bola voli.
Tapi kembali lagi, saya rasa itu bukan menjadi prioritas dari dana CSR yang sangat besar untuk kabupaten yang kecil ini. Masih ada hal-hal lain yang bisa digunakan dari dana CSR , seperti pertanian, peternakan, ataupun pendidikan.
Dampak Positif atau Sandiwara?
Amman Mineral ini telah beroperasi kurang lebih 6 tahun yang dimulai pada 2016. Masyarakat Sumbawa Barat seharusnya sudah mendapatkan berbagai macam dampak positif dengan adanya perusahaan yang beroperasi terutama masyarakat di sekitar wilayah tambang seperti Maluk, Sekongkang, Tonngo, dan daerah-daerah yang lain. Dana Corporate Social Responsibility alias CSR dari tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) selama 2018-2022 bernilai sekitar 400 miliar.
ADVERTISEMENT
Sehingga patut dipertanyakan, apa yang telah dilakukan terhadap dana CSR sebesar 400 miliar selama 4 tahun tersebut? Pastinya hal ini memunculkan berbagai macam isu ataupun argumen dari pihak-pihak tertentu. Harapan saya mereka bisa memberikan jawaban yang bukan hanya ekspektasi tak nyata.
Pertanyaan nyata atau tidak dana CSR ini bisa dilihat dari apa yang telah direalisasikan. Jika ada, berikan bukti transparan kepada masyarakat. Sejauh ini belum ada bukti, maka dari itu belum bisa dikatakan anggaran yang nyata. Kegiatan-kegiatan seperti olahraga ataupun beasiswa kepada siswa itu tidak sebesar anggaran dana CSR. Relevansi belum bisa dikatakan akurat dari realisasi dana CSR dengan kebutuhan penting masyarakat Sumbawa Barat seperti petani dan peternak.
Entah ada apa yang terjadi dengan dana CSR ini. Siapapun yang memiliki kaitan dengan ini, Mohon hak-hak masyarakat Sumbawa Barat dikembalikan. Anggaran sebesar itu pasti sangat berarti bagi daerah serta masyarakat di dalamnya. Apalagi ketika anggaran tersebut digunakan pada kepentingan yang tepat.
ADVERTISEMENT
Masyarakat seakan akan diajak masuk ke dalam sandiwara yang dibuat mereka dengan menggunakan kuasa ataupun kekuatan. Masyarakat butuh kepastian dari mereka yang mempunyai kuasa. Dengan hormat saya mau mengatakan untuk dana yang sebesar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan yang nyata, sudah tidak ada lagi keluhan-keluhan yang muncul dari masyarakat ketika penggunaan dana CSR yang relevan.