Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rangkum 15 April 2019: Edisi Sepekan, Kisruh Pemilu, #JusticeForAU
14 April 2019 21:36 WIB
Tulisan dari Rangkum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dugaan penganiayaan siswi SMP berinisial AU di Pontianak oleh 12 siswi SMA menjadi pembuka Rangkum edisi ini. Simak ulasan selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Siswi SMP di Pontianak Jadi Korban Penganiayaan 12 Siswi SMA
AU (14 tahun), menjadi korban penganiayaan oleh belasan siswi dari beberapa Sekolah Menengah Atas di Kota Pontianak, pada Jumat (29/3). Diduga motif penganiayaan tersebut karena asmara. Menurut keterangan dari ibu korban, LK: AU dijambak, disiram air, kepalanya dibenturkan ke aspal, hingga perutnya diinjak.
"Anak saya baru berani bicara kepada saya, bahwa dia dianiaya itu. Sekarang semakin depresi, tertekan, traumatik, terus psikisnya sudah terkena,” ujar LK, Senin (8/4). Tiga dari 12 terduga pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
2. Nusron Wahid Dituding Minta Disiapkan 400 Amplop 'Serangan Fajar'
Tersangka kasus suap, Bowo Sidik Pangarso, menuding politikus Golkar, Nusron Wahid, minta untuk disiapkan 400 amplop 'Serangan Fajar' yang berasal dari hasil suap dan gratifikasi. Perintah itu ditujukan untuk meraup suara di Jawa Tengah yang menjadi daerah pemilihan Nusron dan Bowo dalam Pemilu 17 April 2019.
ADVERTISEMENT
Namun saat dikonfirmasi, Nusron membantah tudingan tersebut. "Pokoknya saya tidak pernah main begituan, bisa dibuktikan, saya tidak pernah main begituan dan saya tidak pernah nyuruh orang begitu," ucapnya, Selasa (9/4).
3. Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos Paslon 01
Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan surat suara Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, dalam keadaan tercoblos untuk pasangan capres dan cawapres 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sedangkan untuk surat suara pemilihan legislatif DPRI RI, tercoblos untuk caleg nomor urut 03 atas nama Achmad dari Partai Nasdem. Surat suara tersebut disimpan dalam ruko tak berpenghuni.
"Ya, kami mengambil sikap dengan melanjutkan terus pemungutan suara dan tidak menghitung yang ditemukan itu, jadi dianggap tidak sah, dianggap sampah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4).
ADVERTISEMENT
Rangkum Minggu, 14 April 2019
1. TPS di Sydney Ditutup Meski Puluhan WNI Belum Nyoblos
Sempat terjadi ketegangan saat pelaksanaan pemilu di Sydney, Sabtu (13/4). Gedung yang dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup pukul 18.00 waktu setempat, padahal masih banyak warga yang mengantre di luar.
Hal itu dilakukan karena waktu penggunaan sewa gedung yang terbatas. Padahal PPLN (Panitia Pemilihan Luar Neger), KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri), Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), dan saksi warga sempat berunding untuk mengizinkan warga yang sudah berada di luar TPS untuk nyoblos.
"Penolakan keras dilakukan oleh saksi paslon tertentu, yang tetap berpegang pada jadwal jam 08.00-18.00," kata anggota Sekretariat PPLN Sydney, Hermanus Dimara, Minggu (14/4), tanpa menyebutkan saksi paslon nomor urut berapa.
ADVERTISEMENT
2. Diduga Lakukan Politik Uang, Seorang Timses Caleg di Sumsel Ditangkap
HR, anggota tim sukses salah satu calon legislatif (caleg) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diamankan oleh warga Jalan Kelapa Gading, RT 03, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, karena diduga hendak melakukan politik uang pada Sabtu (13/4). Saksi mata berinisial FI melihat HR memasuki rumah salah satu warga sambil membawa kantong plastik hitam. Saat diperiksa, dalam kantong plastik tersebut terdapat enam amplop putih berisikan uang total Rp 10,2 juta.
Di dalam amplop tersebut juga terdapat contoh surat suara calon anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari parpol dengan nomor urut 01 serta kartu nama seorang caleg DPRD Kota Lubuklinggau Dapil I berinisial R. "Jika terbukti money politic tentu akan digiring ke tindak pidana politik," kata Bahuni, anggota Komisioner Bawaslu Kota Lubuklinggau, Minggu (14/4).
ADVERTISEMENT
-------------------------
Ikuti terus Rangkum edisi lainnya di sini .