Konten dari Pengguna

Proyek Garuda: Jawaban Indonesia terhadap Era Mata Uang Digital

Muhammad Rayhan
Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN
25 Desember 2024 7:26 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rayhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber: Bank Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Bank Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir perkembangan digital telah membawa perubahan besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk juga sektor keuangan. Lanskap keuangan global telah mengalami transformasi yang signifikan dengan munculnya berbagai inovasi dalam hal financial technology (fintech), terutama cryptocurrency. Fenomena ini mendorong bank-bank sentral di seluruh dunia, termasuk Bank Indonesia (BI) untuk mengambil langkah strategis dalam menghadapi era digital ini melalui pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC).
ADVERTISEMENT

Mengapa Diciptakan Digital Rupiah?

Kehadiran cryptocurrency ternyata menimbulkan tantangan serius bagi otoritas moneter di berbagai negara. Bappebti dalam siaran persnya, menyebut investor kripto di Indonesia per September 2024 telah mencapai 21,27 juta orang. Peningkatan ini memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi Bank Indonesia selaku pemegang kekuasaan moneter. Hal ini disebabkan karena cryptocurrency menggunakan sistem terdesentralisasi sehingga menyebabkan transaksi yang terjadi berada di luar pengawasan dan regulasi bank sentral, hal ini tentu berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Fakta bahwa Indonesia melarang segala bentuk penerbitan mata uang di luar BI maka penggunaan cryptocurrency berpotensi menciptakan shadow banking dan shadow currency yang dapat menggerus kedaulatan moneter dan berdampak terdapat terganggunya efektivitas kebijakan moneter. Tanpa kemampuan untuk mengawasi dan mengontrol pergerakan cryptocurrency, Bank Indonesia tentu telah menghadapi risiko instabilitas moneter yang signifikan.
ADVERTISEMENT

Proyek Garuda: Solusi Digital Rupiah Indonesia

Sebagai respons terhadap tantangan ini, Bank Indonesia meluncurkan Proyek Garuda, sebuah inisiatif CBDC atau mata uang digital Indonesia. Secara sederhana, CBDC merupakan digital currency legal yang diterbitkan oleh bank sentral, oleh karenannya mata uang digital ini memiliki denominasi seperti mata uang resmi serta membawa fungsi dari uang itu sendiri, yaitu sebagai alat tukar, satuan hitung, dan penyimpan nilai. Digital Rupiah terdiri dari dua komponen utama, yaitu.
Wholesale Digital Rupiah (W-Digital Rupiah)
W-Digital Rupiah ditujukan untuk transaksi antar bank dan lembaga keuangan besar, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran wholesale dan memperkuat infrastruktur keuangan nasional.
Retail Digital Rupiah (R-Digital Rupiah)
R-Digital Rupiah dirancang untuk penggunaan oleh masyarakat umum dalam transaksi sehari-hari, sehingga menawarkan alternatif pembayaran digital yang aman dan terpercaya.
ADVERTISEMENT
sumber: tokocrypto.com

Prinsip Pengembangan Digital Rupiah

Dalam White Paper Digital Rupiah yang diterbitkan Bank Indonesia. Ditetapkan beberapa prinsip kunci yang harus dipenuhi, seperti.

Keselarasan dengan Mandat Moneter

Digital Rupiah dikembangkan dengan memperhatikan keselarasan terhadap mandat moneter Bank Indonesia. Ini berarti setiap aspek pengembangannya harus mendukung, bukan menghambat, kemampuan bank sentral dalam menjalankan kebijakan moneter yang efektif. Hal ini mencakup pengendalian inflasi, stabilisasi nilai tukar, dan pemeliharaan kesehatan sistem keuangan secara keseluruhan.

Koeksistensi dengan Sistem Pembayaran

Digital Rupiah haruslah berkoeksistensi secara harmonis dengan infrastruktur pembayaran yang sudah ada. Hal ini berarti Digital Rupiah bukan dimaksudkan sebagai pengganti, melainkan sebagai pelengkap ekosistem pembayaran nasional. Sehingga, masyarakat tetap memiliki fleksibilitas dalam memilih instrumen pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
ADVERTISEMENT

Inovasi dan Efisiensi

BI berkomitmen untuk menciptakan sistem yang tidak hanya mengadopsi teknologi terkini, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi operasional dalam transaksi keuangan. Inovasi ini diharapkan dapat menurunkan biaya transaksi, mempercepat proses settlement, dan meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Prinsip Triple-I

Prinsip Integrasi, Interoperabilitas, dan Interkoneksi memastikan bahwa sistem yang dikembangkan dapat terintegrasi secara mulus dengan berbagai platform pembayaran, beroperasi lintas sistem dengan lancar, dan terhubung dengan berbagai layanan keuangan digital lainnya. Pendekatan komprehensif ini dirancang untuk menciptakan ekosistem Digital Rupiah yang inklusif, efisien, dan mudah diadopsi oleh seluruh pemangku kepentingan dalam sistem keuangan nasional.
ilustrasi sistem pembayaran secara digital; sumber: siliconindia

Manfaat Digital Rupiah

Digital Rupiah dirancang agar memberikan fleksibilitas dan efisiensi dalam sistem pembayaran, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Inovasi ini tidak hanya akan menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan stabil, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter.
ADVERTISEMENT
Data Bank Indonesia tahun 2022 menunjukkan peningkatan penggunaan sistem pembayaran digital sebesar 28% dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Digital Rupiah berperan penting dalam mempercepat proses dan menurunkan biaya transaksi, terutama untuk UMKM. Hal ini menjadi sangat relevan jika melihat data oleh Ingenico 2022 mengungkapkan bahwa 77% transaksi Point-of-Sale (POS) di Indonesia masih dilakukan secara tunai, hal ini semakin menunjukkan besarnya potensi transformasi digital dalam sistem pembayaran nasional.
Digital Rupiah juga memberikan keunggulan signifikan bagi Bank Indonesia untuk dapat memantau pergerakan uang (flow of money) secara lebih akurat. Kemampuan ini memungkinkan BI untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang kondisi ekonomi riil dan merespons dengan cepat terhadap berbagai anomali yang mungkin timbul. International Monetary Fund (IMF) dalam laporannya, menunjukkan bahwa negara-negara yang telah mengimplementasikan mata uang digital dapat menjalankan kebijakan moneter secara lebih efektif.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dengan jaminan dan pengawasan penuh dari negara, penggunaan mata uang digital diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan formal dan dapat meminimalisasi risiko seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kemungkinan korupsi yang terjadi.

Kesimpulan

Pengembangan Digital Rupiah merepresentasikan langkah strategis Bank Indonesia dalam menghadapi era digital, sekaligus menjawab tantangan yang ditimbulkan oleh cryptocurrency. Transformasi ini tidak hanya menciptakan sistem keuangan yang lebih modern, aman, dan inklusif, tetapi juga memperkuat pilar ekonomi digital Indonesia di masa depan. Namun, pemerintah tentunya akan memiliki berbagai macam PR dalam hal pembuatan regulasi dan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan demi mewujudkan cita-cita digitalisasi rupiah.