Konten dari Pengguna

Menyoal Definisi Kapal Ferry

Renan Hafsar
Investigator Keselamatan Transportasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Republik Indonesia
6 Maret 2022 21:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Renan Hafsar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kapal Ro-Ro
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal Ro-Ro
ADVERTISEMENT
Jika ada anak kecil yang bertanya, “Kapal feri itu apa?”, kira-kira apa yang terlintas di benak pembaca?
ADVERTISEMENT
Kebanyakan orang akan menjawab bahwa kapal feri adalah kapal Roll-On/Roll-Off Passenger (Ro-Ro Pax) atau kapal Ro-Ro yang mengangkut penumpang dan kendaraan. Bisa jadi, kalau pengetahuan atau pengalaman di atas kebanyakan orang, akan ditambahkan contoh lintasannya. Misalnya Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Kayangan-Pototano, Kumai-Kendal, Ujung-Kamal, dll.
Kapal feri dalam bahasa aslinya (Inggris) adalah ferry. Definisi kapal feri ini sulit sekali ditemukan di dalam berbagai instrumen yang dikeluarkan IMO, badan khusus PBB yang menangani masalah perkapalan. Mengapa begitu?

Arti harfiah ferry

Dalam berbagai kamus bahasa Inggris, ferry memiliki beragam arti yang maknanya mirip, yaitu:
Ada beberapa kata kunci dalam arti ferry tersebut, yakni kapal (boat/ship), perairan (water), dan pelayanan terjadwal/rutin.
ADVERTISEMENT
Dari arti dan sejarah feri, diduga kuat bahwa feri ini termasuk kata yang sudah lazim digunakan di masyarakat negara-negara Barat, sehingga definisinya tidak dimunculkan dalam instrumen IMO.
Sama halnya dengan “nasi”, kita tidak akan temukan definisi kata tersebut di dalam peraturan perundang-undangan karena sudah terlalu umum. Tidak perlu menjelaskan hal-hal yang sudah bersifat aksiomatis. Kalaupun ditemukan, dalam peraturan BPOM mendefinisikan nasi instan, bukan nasi sebagaimana lazimnya orang Indonesia konsumsi dan kenali.

Salah kaprah arti feri

Sekarang kita patut bertanya mengapa banyak orang tidak paham arti kapal feri? Salah satu sebabnya adalah kalah bersaing dengan popularitas definisi angkutan penyeberangan. Dalam salah satu peraturan, angkutan penyeberangan didefinisikan sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari definisi, sebenarnya definisi angkutan penyeberangan itu termasuk pasal karet bin sapu jagat. Betapa tidak, segala yang dianggap menyatukan jalan dan rel kereta dianggap sebagai angkutan penyeberangan. Dengan kata lain, kapal (apapun jenis, bentuk, dan ukuran), pesawat, helikopter, drone, UFO, layangan, tali jemuran, dan segala apapun yang bisa digunakan untuk menyeberangkan manusia dan kendaraan masuk ke dalam definisi angkutan penyeberangan. Yang menjadi masalah, terjadi inkonsistensi antara definisi dengan aturan teknis/detailnya. Mari kira kaji.
Silakan pembaca cari segala peraturan tentang kapal penyeberangan. Kemungkinan besar pembaca akan menemukan aturan-aturan yang muaranya adalah kapal Ro-Ro Pax. Sebagai contoh, parkir kendaraan, pengikatan kendaraan, pelabuhan penyeberangan, dan masih banyak lagi. Padahal, definisi angkutan penyeberangan tidak membatasi hanya kapal Ro-Ro Pax. Di sini, kemudian tercipta kesan bahwa angkutan penyeberangan adalah kapal Ro-Ro Pax an sich.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini selayaknya ditinjau ulang agar masyarakat tidak terombang-ambing dalam kebingungan. Ditambah lagi, definisi kapal feri ini tidak masuk dalam kurikulum sekolah wajib. Di sekolah lanjutan, feri lebih sering disebut sebagai kapal penyeberangan. Saatnya mengembalikan generasi muda kita agar tidak tersesat terlalu jauh.