Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Subsidi Bagaikan Pedang Bermata Dua
18 Maret 2024 14:39 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Reynaldo Dion tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Subsidi bagaikan pedang bermata dua, ada sisi dimana subsidi membantu masyarakat dan ada sisi yang merugikan masyarakat. Subsidi merupakan program yang sering dikampanyekan ketika pemilu untuk menggaet suara masyarakat. Narasi yang disampaikan terkait subsidi selalu diperlihatkan dampak positifnya. Padahal subsidi juga memberikan dampak negatif, seperti halnya negara Sri Lanka yang telah mengalami kebangkrutan karena secara masif memberikan subsidi kepada masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
Beberapa tokoh politik akan berupaya menggaet suara dengan program subsidi. Narasinya selalu ingin membantu masyarakat. Seperti halnya pemilihan umum pada tahun ini calon Presiden Prabowo Subianto menyampaikan jika dirinya terpilih menjadi presiden 2024 beliau akan memberikan sejumlah subsidi kepada para buruh antara lain subsidi BBM, biaya kesehatan, biaya sekolah, hingga makan siang gratis. Hal ini beliau sampaikan ketika menanggapi kenaikan upah minimum 2024. Prabowo Subianto meminta para buruh tidak banyak menuntut pengusaha soal kenaikan upah. Upah sudah menjadi hal mendasar yang diperjuangkan bagi para buruh, meskipun sudah mendapatkan subsidi.
Subsidi bermanfaat bagi masyarakat dalam membantu jalannya perekonomian serta dapat memperlancar aktivitas konsumsi masyarakat. Ketika pemerintah memberikan subsidi berupa potongan harga atau keringanan biaya, masyarakat akan berlomba-lomba untuk melakukan transaksi pembelian sehingga daya beli masyarakat pun meningkat. Namun subsidi yang berlanjut dalam jangka panjang dapat menciptakan ketergantungan pada penerima subsidi. Hal ini dapat menghambat upaya untuk menciptakan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Subsidi juga dapat menciptakan ketidakpastian dalam ekonomi, terutama jika pemerintah secara tiba-tiba memutuskan untuk menghentikan subsidi tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi stabilitas pasar dan kepercayaan pelaku ekonomi. Subsidi terkadang dapat menyebabkan penyimpangan dalam keputusan ekonomi. Subsidi yang tidak tepat dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang, karena inovasi, peningkatan produktivitas, dan persaingan sehat masyarakat di pasar teredam karena adanya subsidi. Subsidi juga mempengaruhi faktor lain, salah satunya lingkungan. Misalnya, jika bahan bakar disubsidi, hal itu bisa mendorong penggunaan yang berlebihan dan merugikan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Subsidi sering kali dibiayai oleh pemerintah menggunakan uang pajak atau pinjaman, bahayanya jika subsidi jangka panjang yang bersumber dari pinjaman. Jika nantinya program yang direncanakan tidak berhasil maka akan berdampak pada pembayaran pinjaman beserta bunga yang telah disepakati. Pemerintah nantinya akan melakukan upaya untuk mengatasi ini, yang bisa jadi dengan cara menaikan pajak atau membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat.
Jika kaum buruh tidak memiliki upah yang cukup, maka daya beli akan rendah sehingga menyebabkan sektor ekonomi terpukul. Tuntutan yang diminta oleh buruh atas kenaikan upah itu hal yang dapat diperjuangkan. Buruh menuntut upah yang layak karena mereka ingin mencapai tingkat kesejahteraan ekonomi yang memadai. Upah yang mencukupi memungkinkan buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan perawatan kesehatan. Kenaikan biaya hidup, termasuk harga barang-barang konsumen, sewa, dan biaya pendidikan, dapat mendorong buruh untuk menuntut upah yang sesuai dengan tingkat inflasi dan biaya hidup yang meningkat. Faktor-faktor ekonomi global, seperti perubahan harga komoditas atau krisis ekonomi global, dapat mempengaruhi kondisi ekonomi nasional dan menjadi dasar bagi tuntutan pekerja terhadap upah yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya narasi subsidi yang disampaikan Prabowo Subianto ini adalah salah satu lagu lama yang selalu muncul di tahun-tahun politik. Mungkin narasi ini berpacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan no. 18 tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak. Dalam Kebutuhan Hidup Layak menjelaskan mengenai kriteria hunian. Adapun kriteria hunian yang dijelaskan dalam Permen tersebut adalah tempat tinggal yang dapat menampung seluruh item KHL. Hanya saja, kriteria tersebut masih diperdebatkan. Beberapa pihak menafsirkan kriteria hunian tersebut sebagai sebidang kamar indekos belaka. Alasannya, dalam Permen tersebut menjelaskan bahwa sewa kamar yang dimaksud dalam permenaker adalah harga sewa kamar dalam kondisi yang kosong sederhana yang biasa ditempati oleh satu orang pekerja/buruh untuk satu bulan yang dapat menampung jenis KHL lainnya.
ADVERTISEMENT
Jika hal ini masih merupakan prinsip pemerintah dalam menganggap hunian yang layak bagi masyarakat adalah sebidang kamar, maka jangan harap peningkatan dari upah minimum yang signifikan. Upah minimum ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk paritas daya beli (purchasing parity), tingkat penyerapan tenaga kerja, dan upah median (margin antara 50 persen dari upah tertinggi dan 50 persen pekerja terendah). Faktor lain yang mempengaruhi upah minimum adalah perhitungan nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi dan mengacu pada rata-rata konsumsi per kapita anggota rumah tangga yang bekerja. Basis penentuan upah yang ada pada undang undang omnibus law berdasarkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi dengan memperhitungkan produktivitas kerja, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tidak merupakan faktor dalam menentukan upah minimum padahal tujuan dari bekerja adalah untuk bisa menikmati kehidupan yang layak.
ADVERTISEMENT